Waspada Investasi Bodong di Sukabumi, Pelaku yang Rugikan Puluhan Korban Ditangkap
Seorang perempuan berinisial LI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum usai diduga melakukan penipuan investasi bodong di Sukabumi, Jawa Barat. Tercatat 28 korban mengaku menjadi korban penipuannya hingga mengalami kerugian total Rp343 juta.
Seorang perempuan berinisial LI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum usai diduga melakukan penipuan investasi bodong di Sukabumi, Jawa Barat. Tercatat 28 korban mengaku menjadi korban penipuannya hingga mengalami kerugian total Rp343 juta.
Sabtu (1/4) kemarin, LI pun masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi untuk didapatkan informasi mendalam atas laporan para korban yang mengaku dirugikan.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
"Tersangka LI masih dimintai keterangan terkait dugaan investasi bodong yang mengakibatkan kerugian korbannya mencapai sekitar Rp343 juta," terang Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, dirujuk dari ANTARA.
Para Korban Tergiur Janji Manis Terduga Pelaku
©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy
AKP Yanto mengungkapkan bahwa puluhan korban itu sebelumnya sempat tergiur janji manis terduga pelaku yang mengajaknya menanamkan modal.
Kebanyakan mereka termakan rayu untuk menanamkan modalnya mulai dari Rp6 juta sampai terbanyak Rp26 juta. Korban-korban itu dijanjikan mendapat untung mulai dari 5 sampai 15 persen dari uang yang disetorkan ke terduga pelaku.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan korbannya masih banyak,” kata Yanto, menambahkan.
Mulanya Ditawari Arisan
Berdasarkan keterangan yang dikorek polisi, LI mulanya mengajak puluhan emak-emak itu untuk mengikuti arisan yang ia inisiasikan di tahun 2021 lalu. Kemudian di tengah perjalanan, LI turut menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan ganda.
LI kemudian juga merekrut calon korbannya melalui platform komunikasi WhatsApp, dengan cara membalas story mereka. Alhasil korban-korbannya langsung tergiur.
Sebulan hingga dua bulan, para korban masih belum curiga. Namun di bulan berikutnya pembayaran keuntungan mulai tidak lancar dan terindikasi kasus penipuan.
Guna meminimalisir kecurigaan korban, LI juga ikut serta di kegiatan arisan tersebut.
Warga Lapor Polisi
©2016 Merdeka.com
Ketika ditagih, LI pun sulit dihubungi dan kerap memberikan berbagai alasan kepada para korbannya.
Puncaknya terjadi pada Jumat (31/3) lalu, di mana para korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian di Mapolres Sukabumi Kota agar diproses secara hukum.
Polisi terus mendalami kasus ini. Ia juga meminta warga lainnya yang merasa menjadi korban penipuan investasi tersebut agar segera melapor untuk ditangani.
“Maka dari itu kepada warga yang merasa tertipu atau ikut dalam investasi bodong tersangka untuk segera melapor," ujarnya.