2 Pemuda di Jakbar Gasak Spion Mobil, Uang Hasil Mencuri Dibelikan Sabu dan Ganja
Penangkapan pelaku bermula ketika korban membuat laporan ke Polsek Tambora, Senin (14/11). Korban mengaku kehilangan kaca spion mobil ketika sedang diparkir di Kampung Duri Dalam, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Anggota Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap dua pemuda tersangka pencuri kaca spion mobil berinisial CH (20) dan MR (16), yang sering beraksi di Jakarta Barat. Kedua tersangka ditangkap pada Senin (14/11), setelah sebelumnya mencuri kaca spion mobil di Kampung Duri Dalam, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Tersangka berinisial MR diamankan di rumahnya, kemudian CH diamankan saat berada di sebuah warnet di Tambora," kata Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (16/11).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Faruk menjelaskan, penangkapan pelaku bermula ketika korban membuat laporan ke Polsek Tambora, Senin (14/11). Korban mengaku kehilangan kaca spion mobil ketika sedang diparkir di Kampung Duri Dalam, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi rumah korban. Polisi sebelumnya, sempat memeriksa beberapa saksi maupun rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekian lokasi.
Dari rekaman kamera CCTV itu, polisi mengidentifikasi tiga pelaku yakni CH, MR, dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Beberapa jam kemudian, polisi menangkap kedua tersangka. Dari pengakuannya, mereka tidak hanya mencuri kaca spion melainkan sepeda motor hingga telepon seluler.
CH mengaku sudah 17 kali mencuri kaca spion, 10 kali mencuri telepon seluler, dan satu sepeda motor, sedangkan MR mengaku tiga kali mencuri kaca spion mobil.
Kaca spion yang dicuri di jual di Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat seharga Rp600.000 per unit. Uangnya dipakai kedua tersangka untuk membeli narkoba.
"Hasil kejahatan dijual, sebagian uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup dan sebagian lagi digunakan untuk membeli narkotika jenis ganja dan sabu," kata Faruk. Dikutip Antara.
Faruk menambahkan, mereka sengaja mengincar kaca spion mobil karena lebih mudah dicuri dan dijual. Mereka juga biasanya mengincar spion di mobil yang sedang terparkir di tempat sepi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(mdk/gil)