50.891 Tenaga Kerja PHK dan 272.333 Dirumahkan akibat Pandemi Corona di DKI
Sementara itu, kata dia, terdapat 32.882 perusahaan yang merumahkan karyawan sebanyak 272.333 orang. Andri menyebut data tersebut tercatat sampai 11 Mei 2020.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan, 39.664 perusahaan dengan 323.224 tenaga kerja terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19. Dia menyebut data tersebut terbagi menjadi dua yakni pekerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jadi ada 6.785 perusahaan yang melakukan PHK dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 50.891," kata Andri saat dihubungi, Kamis (14/5).
-
Apa saja jenis pekerjaan di bidang kesehatan yang dibutuhkan di Indonesia? Mengenal nama-nama pekerjaan dalam Bahasa Inggris memang perlu untuk diketahui. Seiring perkembangan zaman, penggunaan Bahasa Inggris pun kian meningkat pesat. Kini banyak orang-orang yang sudah menguasai Bahasa Inggris. Tidak bisa dipungkiri, semakin hari, kemampuan berbicara Bahasa Inggris kian diperlukan.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa dampak PHK di perusahaan teknologi pada karyawan? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa yang memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada PPK? Selain itu, PPK juga memiliki wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur.
-
Bagaimana Ibu Sujiati membantu rekan-rekannya yang terkena PHK? Ibu Sujiati tidak kehabisan akal, selain membutuhkan tambahan bahan baku, Ia juga ingin rekan-rekannya kembali mampu memberi nafkah untuk keluarganya. Ia pun memutuskan untuk bergabung menjadi nasabah PNM Mekaar untuk mendapat tambahan modal sekaligus memboyong 25 rekan-rekannya untuk menjadi anggota kelompok yang dipimpin oleh dirinya.
Sementara itu, kata dia, terdapat 32.882 perusahaan yang merumahkan karyawan sebanyak 272.333 orang. Andri menyebut data tersebut tercatat sampai 11 Mei 2020.
Sementara itu, dia menyebut adanya kenaikan jumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran terkait aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Terhitung mulai 14 April-13 Mei 2020 tercatat sebanyak 190 dari 1.145 perusahaan yang melanggar aturan langsung dilakukan penyegelan.
"Dari jumlah itu ada 190 perusahaan/tempat kerja yang tidak dikecualikan (harus tutup) namun tetap melakukan kegiatan usahanya telah dilakukan penghentian sementara kegiatannya," ucapnya.
Sebaran PHK
Kata dia, jumlah tersebut tersebar di Jakarta Pusat sebanyak 32 perusahaan, Jakarta Barat ada 47 perusahaan, kemudian 37 perusahaan di Jakarta Utara, 25 perusahaan di Jakarta Timur, dan 49 perusahaan di Jakarta Selatan.
Lalu ada pula 668 perusahaan termasuk jenis usaha yang dibolehkan beroperasi selama PSBB yang mendapatkan peringatan. Sebab perusahaan itu tidak melaksanakan seluruh protokol kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19.
Perusahaan tersebut tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten di Jakarta. Sedangkan yang paling tinggi melakukan pelanggaran di Jakarta Pusat dengan 165 perusahaan.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com