7 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Kampung Ambon
Yusri menambahkan, polisi masih memburu satu orang yang diduga berperan sebagai bandar kelas kakap bernama Zemba. Polisi telah menetapkan status buron terhadap Zemba dan akan memburunya hingga kemana pun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, tujuh dari 49 orang diamankan di Kampung Ambon Jakarta Barat telah berstatus tersangka. Mereka terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata tajam.
"Dari hasil pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Barat, sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat Senin (10/5).
-
Apa yang terjadi pada saat kerusuhan di Ambon? Penulis: Arsya Muhammad Tahun 2001, konflik bernuansa SARA membakar Ambon. Kota yang ratusan tahun dikenal karena kerukunan beragama, tiba-tiba berlumuran darah akibat ulah para provokator. Teror dan pembunuhan terjadi di mana-mana. Suasana Ambon seperti Sarajevo di Bosnia.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang menjadi ciri khas kain tenun di Ambon? Dalam menghasilkan kain tenun, mereka tak hanya menenun motif yang telah diwariskan secara turun-temurun dari leluhur, melainkan juga berkreasi dengan motif dan corak baru.
-
Kapan warga Kampung Adat Lebak Bitung menumbuk padi? Menariknya, padi yang ditumbuk adalah yang disimpan di leuit berusia empat sampai enam tahun dan masih sangat baik untuk dikonsumsi.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Yusri pun merinci inisial dari tujuh tersangka tersebut. Mereka adalah SK (45), IK (42), HER (51), RGP (49) dan GPL (18), FPR (27) dan GNS (26).
"Masing-masing memiliki peran berbeda. SK, IK, HER, RGP, GPL, berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Komplek kampung ambon. FPR da GNS mereka sepasang suami istri berperan sebagai bandar," jelas Yusri.
Yusri menambahkan, polisi masih memburu satu orang yang diduga berperan sebagai bandar kelas kakap bernama Zemba. Polisi telah menetapkan status buron terhadap Zemba dan akan memburunya hingga kemana pun.
"Satu DPO, dia bandar besarnya, namanya Zemba. Saya minta Zemba segera menyerahkan diri. Sampai manapun, sampai lobang tikus pun kita akan kejar! Sebaiknya serahkan diri," katanya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com