9 Tahun Beraksi Embat Ratusan Motor, Sindikat Curanmor Dibekuk Polisi
Yusri menyebut, terduga pelaku tergabung dalam satu sindikat spesialis curanmor. Di mana sebelumnya juga ada dua orang yang ditangkap dari kelompok yang sama.
Kepolisian menangkap seorang pria berinisial II alias Ili (33) pada 28 Juli 2021, lalu. Ia diamankan lantaran telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penangkapan terhadap II berdasarkan empat laporan yang masuk sejak Januari-Desember 2020 lalu.
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Dimana lokasi Curug Cierang? Air terjun yang memiliki nama Cierang ini terletak di Dusun Cierang, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok. Dari pusat alun-alun kecamatan hanya berjarak sekitar 6 kilometer, melalui akses yang mudah dilalui. Karena belum terjamah pengunjung, keasrian lokasi masih terjaga.
-
Kapan cuaca di Jakarta diprediksi cerah? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Di mana lokasi Curug Cipondok berada? Lokasi persisnya berada di Kampung Panyaungan, Desa Nagrak, Kecamatan Ciater, Subang.
-
Dimana lokasi Curug Cibaliung? Para wisatawan selalu asyik bermain air di sekitar Curug Cibaliung di wilayah Cibadak, Sukamakmur, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
-
Dimana letak Curug Cimarinjung? Curug yang terletak persis di Ciwaru, Kecamatan Ciemas ini kerap dijadikan tempat untuk berlibur bersama keluarga.
"Ini empat LP yang baru pengakuan yang bersangkutan yang dihafal ya, tetapi tersangka II ini mengaku memang sudah sejak 2012 lalu dia berkecimpung di Curanmor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (2/8).
Yusri menyebut, terduga pelaku tergabung dalam satu sindikat spesialis curanmor. Di mana sebelumnya juga ada dua orang yang ditangkap dari kelompok yang sama.
Satu orang sudah menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Satu lagi meninggal dunia usia diberi tindakan tegas oleh petugas.
"Sementara ada satu masih DPO inisialnya O juga satu dalam lingkaran mereka, juga dalam satu lingkaran mereka, satu sindikat mereka ini ada dua," sebutnya.
"Yang satu ini sementara ini sudah diamankan, ini asalnya R ini adalah ditahan di Lapas Cipinang, kemudian yang satu inisialnya IS ini waktu penangkapan 2020 dengan tindakan terukur terhadap pelaku ini meningal dunia di rumah sakit pada saat itu, ini satu komplotan mereka," sambungnya.
Sembilan Tahun Beraksi Baru Tertangkap
Selama hampir sembilan tahun beraksi dengan menggasak ratusan kendaraan roda dua atau motor, ternyata terduga pelaku baru kali ini ditangkap oleh jajaran aparat kepolisian.
"Sejak 2012 lalu, kalau ditanya sudah berapa kali melakukan kejahatan curanmor. Karena memang spesialisnya adalah curanmor, ini bukan lagi puluhan tapi ratusan kali dia melakukan curanmor ini sejak 2012 lalu sampai dengan sekarang ini dan baru tertangkap kali ini," ungkapnya.
Modus Operandi
Yusri menjelaskan, modus dalam kejahatan yang dilakukannya ini sama dengan modus yang dilakukan oleh pelaku-pelaku lainnya yang sudah diamankan.
"Modus operandi yang biasa dilakukan pelaku-pelaku ini kita ketahui bersama, sama modusnya mereka pertama ada joki. Kemudian juga ada pemetiknya, biasanya berpatroli di tempat-tempat yang sepi yaitu perumahan, di tempat-tempat ruko-ruko, jam-jam waktu juga kalau enggak malam ya pagi-pagi hari sekali melihat ada kendaraan yang terparkir sembarang di tempat daerah yang sepi biasanya mereka mulai bermain," jelasnya.
"Ada sebagai pengawasnya, kemudian nanti mereka ada yang bermain dengan menggunakan kunci T. Kemudian itulah melarikan diri, kemudian itulah yang sudah banyak yang sudah viral di media sosial, lalu CCTV para korban-korban," imbuhnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Ini masih kita lakukan pengejaran juga tersangka satu, inipun sama kami sudah dapatkan identitasnya kita lakukan pengejaran. Disini kami persangkakan di Pasal 363 KUHP ancamannya adalah 7 tahun penjara," tutupnya.
Baca juga:
Residivis Ditangkap Saat Mau Apel ke Rumah Pacar Pakai Motor Curian
Pencuri Bersenjata Api Terekam Kamera Beraksi di Jakarta Timur
Pura-pura Jadi Polisi, Begini Modus Pria di Cianjur Rampas Kendaraan Bermotor Warga
Butuh Uang Buat Main Judi, Mandrak Nekat Curi Motor Mantan Pacar
Kepergok Curi Motor, 2 Maling Nekat Loncat ke Kali Angke
2 Motor Milik Marinir Digasak Maling di Pasar Minggu