Adhyaksa minta DPR pertimbangkan kenaikan syarat pengumpulan KTP
"Sekarang saja kumpulin KTP setengah mati dengan peraturan yang lama," keluh Adhyaksa.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan akan menaikan jumlah syarat pencalonan indenpenden atau perseorang untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2017 mencapai 20 persen dari jumlah DPT suatu daerah. Hal itu menjadi polemik hampir disetiap bakal calon, salah satunya Adhyaksa Dault.
Mantan Menpora ini mengklaim baru mengumpulkan 90.000 KTP pemilihnya, dan kenaikan 20 persen itu menurutnya akan semakin membuatnya berat melangkah menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
"Berat lah. Itu berat sekali. Sekarang saja kumpulin KTP setengah mati dengan peraturan yang lama. Apalagi kalau sampai ada peraturan baru?" ujar Adhyaksa di FX Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Adhyaksa mengungkapkan, agar kiranya kenaikan tersebut bisa diperhitungkan lagi oleh pihak DPR. Sebab akan mempersulit dirinya dan beberapa calon lain yang masih minim pemilih dibanding Ahok.
"Saya mohonlah kepada DPR untuk tidak menjadikan syarat itu di revisi undang-undang. Kasihan juga yang di daerah-daerah. Kami kan baru kumpulkan sedikit, engga seperti Pak Ahok yang banyak pemilihnya," ucapnya.
"Saya tidak sehebat Ahok dengan relawannya yang mampu membuka booth Teman Ahok di mal-mal sana sini dengan biaya yang pasti tak sedikit, Ahok yang didukung televisi dan tampil sana sini. Sampai saat ini relawan saya dan independen betul-betul nggak ada sponsor, TV nggak ada. Tetapi ya kalau itu keputusan mau nggak mau kita ikuti," tutupnya.
Baca juga:
Pensiunan Polri hingga pengusaha dilirik Adhyaksa jadi cawagub DKI
Adhyaksa: Saya buka lebar partai untuk bergabung
Sejak bertemu di Balaikota, Adhyaksa tak respek pada Ahok
Saingi Teman Ahok, para cagub ini buat 'tim hore'
Eksponen Muda Lintas Iman dukung Adhyaksa Dault maju Pilgub DKI