Ahok soal Gagat: Dia dikontrak sebagai tenaga ahli e-budgeting
"Pak Gagat itu bukan kontrak. Kasarnya, sistem e-budgeting yang bikin itu BPKAD. Cuma, ngundang tenaga ahli," kata Ahok.
Panitia Hak Angket DPRD DKI mempertanyakan legalitas konsultan e-budgeting APBD DKI Jakarta, Gagat. Pemanggilan ini untuk menjelaskan proses input program dan anggaran ke dalam sistem e-budgeting.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui, ada kerja sama antara Pemprov DKI dengan Gagat. Namun, hubungan kerja ini tidak dalam bentuk kontrak, melainkan menjadikan Gagat sebagai tenaga ahli.
"Pak Gagat itu bukan kontrak. Kasarnya, sistem e-budgeting yang bikin itu BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Cuma, ngundang tenaga ahli (konsultan e-budgeting)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/3).
Ahok menambahkan, sejak awal sudah tertarik dengan sistem penganggaran elektronik atau e-budgeting. Kemudian pihaknya mencari sosok yang pernah menerapkan sistem tersebut.
Hasilnya, Ahok mendapati bahwa Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, telah menggunakan sistem elektronik tersebut sejak 2011. Oleh sebab itu, Ahok memutuskan BPKAD yang memegang sistem e-budgeting dan merekrut Gagat serta 4 orang rekannya sebagai konsultan e-budgeting dengan memberikan honor.
"Ya udah, mau enggak kita bayar transport dari Surabaya ke Jakarta? Kita bayar gaji, honor, kamu kasih tahu kita bagaimana sistemnya. Tapi yang pegang sistem semuanya kami," jelas Ahok.
Ahok menjelaskan konsultan e-budgeting ini layaknya sistem rujukan kesehatan. Pihak rumah sakit mengundang serta membayar tenaga ahli secara harian untuk membangun sistem rujukan dari puskesmas, RSUD, hingga rumah sakit. Namun, tenaga ahli ini hanya berperan sebagai pemberi masukan serta membangun sistemnya.
Mengenai anggaran untuk honor konsultan e-budgeting yang juga dipertanyakan panitia hak angket pada Rabu (11/3) kemarin, Ahok menjelaskan bahwa Gagat dan tim konsultan e-budgeting dibayar menggunakan APBD dalam pos anggaran tenaga ahli di BPKAD. Mereka diberi honor sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Bappenas.
"Jadi e-budgeting ini murni BPKAD yang punya, kita bukan lelang sistem. Di APBD bisa bayar tenaga ahli, ada hitungan Bappenas standar tenaga ahli, di bawah BPKA. Makanya, Pak Gagat, saya terima kasih sama dia," tutupnya.
Sebelumnya, Panitia Hak Angket DPRD DKI mencecar konsultan e-budgeting, Gagat, dengan pertanyaan-pertanyaan perihal sistem penganggaran elektronik yang diterapkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Dewan mempertanyakan bentuk kerja sama Pemprov DKI dengan konsultan e-budgeting tersebut yang ternyata disewa sebagai perseorangan, bukan secara institusi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
Baca juga:
Ahok: DPRD DKI gak perlu lagi bangun-bangun opini di televisi
Ahok soal dipolisikan anggota DPRD DKI: Biasa saja itu, hak semua
Ahok sindir DPRD: Mereka enggak pingin dong enggak dapat rejeki
Ini sosok politikus Gerindra yang maki Ahok goblok di rapat mediasi
Jika tak akur juga, Mendagri persilakan Ahok vs DPRD ke jalur hukum