Anggota DPRD DKI: Enggak masalah Aher, yang penting bisa kerja
Dia mengatakan, Aher harus disepakati dulu oleh partai pengusung Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ketika Pilkada DKI 2017 yakni Partai Gerindra dan PKS. Sebab, memang aturan Undang-undang demikian.
Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike tidak mempersoalkan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) jika diusulkan menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandiaga Uno. Dia mengharapkan, siapa pun pengganti Sandiaga mampu bekerja dengan baik.
Untuk diketahui, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong usai Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk maju menjadi bakal calon Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2019.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa yang dilarang di CFD menurut Bawaslu DKI? Bawaslu Jakpus mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta CFD tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye
"Menurut saya DPRD enggak masalah, yang penting bisa kerja sama dengan gubernur dan jajarannya, bisa kerja, niatnya untuk kepentingan rakyat DKI Jakarta," kata Yuke kepada wartawan, Senin (27/8).
Namun, dia mengatakan, Aher harus disepakati dulu oleh partai pengusung Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ketika Pilkada DKI 2017 yakni Partai Gerindra dan PKS. Sebab, memang aturan Undang-undang demikian.
Menurut Yuke, siapa pun yang nanti diusulkan dan disepakati pengganti Sandi ini bisa langsung kerja sama dan bisa langsung tune in dengan semua pihak, baik eksekutif jajaran Pemerintah Provinsi DKI maupun legislatif dan pihak lainnya.
"Kasihan juga Gubernur kalau kerja sendiri," jelasnya.
Sebelumnya, nama mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) yang disiapkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandi. Bahkan, Aher mundur atau mencabut berkas sebagai calon anggota legislatif dari PKS untuk Pemilu 2019.
Memang, Anies Baswedan-Sandi menang dalam pertarungan Pilkada DKI 2017 diusung oleh dua partai politik yakni Partai Gerindra dan PKS. Sehingga, dua partai tersebut berhak untuk mengusulkan nama pengganti Sandi.
Baca juga:
Gerindra akan sanksi kader yang ribut soal kursi Wagub DKI
Punya pengalaman, Aher dinilai mumpuni gantikan Sandiaga
Nama Ahmad Syaikhu menguat di internal PKS sebagai Wagub DKI
Dua periode pimpin Jabar, Aher dinilai cocok jadi wagub DKI gantikan Sandi
Anies belum terima nama pengganti Sandiaga Uno dari partai pengusung
Mulai terang benderang di balik deal-deal politik Sandiaga Uno