Anies di Tengah Polemik Bansos, Data Kedaluwarsa Hingga Kehabisan Anggaran
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, telah mendapatkan laporan dari Menko PMK, Muhadjir Effendy mengenai kondisi tersebut. Dia mengungkapkan, Pemprov DKI yang tadinya mengcover 1,1 juta warganya, kini meminta pemerintah pusat untuk menanggungnya.
Pandemi Covid-19, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kehabisan anggaran untuk memberikan bantuan bagi 1,1 juta warganya. Alhasil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan penanganan warga yang terdampak pandemi Corona tersebut kepada pemerintah pusat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, telah mendapatkan laporan dari Menko PMK, Muhadjir Effendy mengenai kondisi tersebut. Dia mengungkapkan, Pemprov DKI yang tadinya mengcover 1,1 juta warganya, kini meminta pemerintah pusat untuk menanggungnya.
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang berhasil diselamatkan Kemensos terkait penyaluran bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Siapa saja yang bisa mendapatkan Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
"Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat, sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat," katanya dalam rapat terbuka bersama DPR, Jakarta, Rabu (6/5).
Selain permasalahan anggaran, ternyata polemik yang terjadi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Jakarta disebabkan oleh data kedaluwarsa penerima yang diberikan oleh Anies. Imbasnya penerima bansos sejak April 2020, dinilai tidak tepat sasaran.
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara mengatakan, polemik bermula saat pihaknya menerima aduan dari sejumlah pihak yang menganggap program bansos di wilayah ibu kota tidak tepat sasaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajarannya menemukan banyak penerima bansos yang tidak tepat sasaran atau sesuai dengan aduan yang diterima.
Menyikapi hal tersebut Kemensos segera berkoordinasi dengan Anies untuk menyelesaikan permasalahan data penerima bansos. Kemudian, Juliari berujar dalam waktu dekat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjanjikan akan memberikan data revisi agar penerima manfaat bansos sesuai fitrahnya.
"Yang sekarang kita gunakan data penerima bansos diberikan oleh Gubernur DKI (Anies). Tapi ternyata data lama sebab penerimanya banyak yang sama dengan data penerima bantuan sembako dari pemprov DKI," katanya.
Penjelasan Anies
Mengenai hal tersebut, Anies menjelaskan, pihaknya telah berinisiatif mendistribusikan bantuan sosial (bansos) sehari sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan atau pada 9 April 2020.
Sebelum pelaksanaan PSBB pada 10 April 2020, telah diterbitkan sebelumnya imbauan bekerja dari rumah sejak 16 Maret. Karena itu, dia berinisiatif, membagikan bansos sembako guna menghindari munculnya kekurangan pangan yang dapat berdampak pada keresahan masyarakat.
Pada 7 April 2020, Anies menyatakan pihaknya telah menyerahkan data penerima bansos kepada Kementerian Sosial. Selanjutnya dilaksanakan pula rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB.
"Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB," ujarnya.
Kemudian tanggal 9-25 April 2020 Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.
Sementara itu, untuk pendistribusian bansos tahap dua masih dalam proses pendataan yang dilakukan oleh unsur RT dan RW. "Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta," tutup Anies.
Defisit Anggaran
Pandemi Covid-19 berdampak keras terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta. Akibat pandemi ini, proyeksi PAD Jakarta pada berkurang 53,66 persen.
Rasionalisasi APBD menyasar pendapatan daerah, dan penerimaan pembiayaan. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, pendapatan lain-lain yang sah.
Untuk penyesuaian PAD sebesar 45,92 persen. Dengan rincian, realisasi pada bulan April, sebesar Rp11,660 triliun. Pemprov DKI kemudian memproyeksikan PAD sebesar Rp26,423 triliun atau sebesar 45,92 persen.
Selain itu, penyesuaian juga berlaku terhadap Dana Perimbangan. Awalnya, Dana Perimbangan 2020 sebesar Rp 21,618 triliun. Akibat dampak pandemi Covid-19, Pemprov DKI kemudian melakukan rasionalisasi menjadi Rp16,918 triliun atau sebesar 78,26 persen.
Sementara pendapatan lain-lain diproyeksikan hanya sebesar Rp2,403 triliun atau sebesar 76,69 persen.
Penyesuaian Anggaran
Penyesuaian pendapatan juga menyasar pada penerimaan pembayaran dari Rp5,760 triliun menjadi Rp1,442 triliun. Dana SILPA semula Rp5,500 triliun menjadi Rp1,182 triliun atau sebesar 21,49 persen.
Sedangkan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp260 miliar tidak dilakukan rasionalisasi.
Wakil Ketua DPRD Abdurrahman Suhaimi mengatakan nilai proyeksi rasionalisasi tersebut bersifat fluktuatif. Politikus PKS ini mengatakan, masih ada potensi pengurangan pendapatan jika pandemi Covid-19 belum terkendali.
"Setelah dirasionalisasi kurang lebih begitu ini masih angka optimis, artinya masih kemungkinan berkurang lagi, nanti kita lihat di bulan Agustus-September kan ada anggaran resmi perubahan," kata Suhaimi, Selasa (5/5).
(mdk/fik)