Anies: Laporkan Perusahaan Paksa Karyawan Masuk Kantor saat PPKM Darurat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pekerja di sektor non esensial tak ragu melapor jika diminta atasan untuk masuk kantor saat pelaksanaan PPKM darurat. Laporan dapat disampaikan ke pemerintah lewat aplikasi JAKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pekerja di sektor non esensial tak ragu melapor jika diminta atasan untuk masuk kantor saat pelaksanaan PPKM darurat. Laporan dapat disampaikan ke pemerintah lewat aplikasi JAKI.
"Bagi karyawan yang bekerja di sektor non esensial dan perusahaannya memaksa untuk bekerja, laporkan lewat JAKI. Anda laporkan di situ. Biar nanti tim kita bertindak," kata dia di Jakarta, Senin (5/7).
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
Dia menegaskan, perusahaan-perusahaan wajib mematuhi keputusan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM darurat. Salah satunya terkait sektor mana saja yang dapat beraktivitas secara bebas.
"Perusahaan-perusahaan mentaati keputusan pemerintah. Pemerintah telah menetapkan hanya sektor esensial dan sektor kritikal yang bisa berkegiatan di masa PPKM darurat," tegas dia.
"Ini bukan membatasi untuk mengosongkan kota Jakarta, untuk membuat lalu lintas menjadi lengang. Ini untuk menyelamatkan. Ini gerakan penyelamatan warga," imbuh dia.
Karena itu, dia meminta semua pihak, termasuk bos-bos perusahan untuk turut serta terlibat dalam menyukseskan PPKM darurat. PPKM darurat mestilah dipandang sebagai upaya penyelamatan masyarakat.
"Jadi mari kita ikut menjadi bagian dari penyelamatan. Kasian para karyawan kalau pimpinan perusahaannya terus memaksakan mereka harus masuk padahal bukan sektor esensial," tandas dia.
Baca juga:
INFOGRAFIS: 5 Hal Perlu Diketahui Seputar PPKM Darurat
Petugas Gabungan Putar Balik Ribuan Kendaraan Menuju Jakarta
Menko Luhut Sebut 40 Persen Kasur di Rumah Sakit Dialokasikan untuk Pasien Covid-19
Mahkamah Konstitusi Tunda Seluruh Sidang Hingga 20 Juli 2021
Epidemiolog Nilai Tak Masalah WNA Masuk RI saat PPKM Darurat, Asal Karantina Ketat
Pemerintah Diminta Beri Bantuan Pengusaha Ritel dan Restoran Selama PPKM Darurat