Anies soal ormas minta THR: Yang penting tidak boleh ada pemaksaan
Anies soal ormas minta THR: Yang penting tidak boleh ada pemaksaan. Anies mengimbau pengusaha tak perlu takut melapor ke polisi apabila ada ormas meminta THR dengan memaksa. Namun, bila tidak ada yang melanggar maka tidak perlu ada laporan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengingatkan para pengusaha agar melapor polisi apabila terdapat anggota ormas memaksa tunjangan hari raya (THR). Terlebih permintaan THR itu memaksa pengusaha tersebut.
"Yang penting tidak boleh ada pemaksaan. Kalau merasa dipaksa, laporkan saja," kata Anies di SMK 1 Jakarta, Senin (28/5/2018).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
Anies mengimbau pengusaha tak perlu takut melapor ke polisi apabila ada ormas meminta THR dengan memaksa. Namun, bila tidak ada yang melanggar maka tidak perlu ada laporan.
"Kalau ada yang merasa itu melanggar hukum ya laporkan. Kalau tidak melanggar hukum, ya apa yang salah. Kalau melanggar hukum laporkan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Darwis M Aji mengungkapkan, alasan ormas membuat surat meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha di Jakarta. Menurut Darwis, ormas meminta THR lantaran ada kerjasama dengan perusahaan tersebut.
"Mereka juga ada take dan givenya, jadi mereka enggak sembarang. Jadi yang udah mereka kenal, yang sudah pernah kerjasama," kata Darwis saat dikonfirmasi, Senin (28/5).
"Mereka bukan ujug-ujug. Jadi saling berkepentingan dan saling butuh lah," ujar Darwis.
Menurut Darwis, ormas cabang Kelapa Gading itu biasanya yang menjaga komplek rumah pengusaha yang meninggalkan rumahnya saat mudik lebaran. Hal tersebut lah yang melatarbelakangi permohonana THR ormas FBR itu.
"Mungkin kan mereka dan komplek itu biasanya lebaran besok kan kosong itu, pada pulang mudik, mungkin teman-teman FBR itu yang jaga kompleks itu," kata dia.
Anggota ormas yang meminta jatah THR itu, lanjut Darwis, bukan berasal dari ormas pusat melainkan cabang atau gardu. Ia memastikan ke depan ormas tersebut tidak lagi meminta-minta THR pada para pengusaha.
"Ke depannya itu mereka mungkin sudah enggak ada lagi (minta-minta), sudah banyak kritik. Dan itu juga kan bukan pengurus pusatnya. Itu kan istilahnya gardu itu ranting lah," kata dia.
Diketahui, media sosial belakangan viral dengan surat dengan kop ormas yang berisi permintaan THR menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah. Dalam surat tersebut tertulis ditujukan kepada para pengusaha.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ketua DPR minta polisi tindak ormas peminta THR
Penjelasan Sri Mulyani soal THR untuk guru dan PNS daerah
Penjelasan Sri Mulyani soal THR untuk guru dan PNS daerah
Pegawai honorer dapat THR, ini penjelasan lengkap Menkeu Sri Mulyani
Ini syarat memperoleh THR bagi pegawai non-PNS
Menkeu Sri Mulyani bantah pemberian gaji ke-13 sarat politik
Pahami 5 tipe pengeluaran ini, agar gaji dan THR tepat sasaran
Anies imbau pengusaha lapor ke polisi jika ormas minta THR