APBD belum sah, tunjangan PNS DKI tertahan
Pemprov meminta para PNS bersabar. Mereka berjanji secepatnya mencairkan tunjangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tadinya pada bulan ini berencana mencairkan separuh dari jumlah Tunjangan Kinerja Daerah bagi para pegawai negeri sipil di Jakarta selama Januari dan Februari. tetapi hal itu nampaknya urung dilakukan lantaran masih menunggu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015.
Awalnya TKD statis bakal diberikan kepada PNS sebesar separuh dari nilai keseluruhan. Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah meneken persetujuan pencairan TKD itu pada pekan lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Agus Suradika, memastikan pencairan TKD batal dilakukan pekan ini. Sebab menurut dia alokasi dana TKD sampai saat ini belum memiliki dasar hukumnya, karena harus menunggu evaluasi pengajuan APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri.
"Iya belum bisa dicairkan, masih menunggu APBD selesai karena tidak ada aspek hukumnya. Jangan sampai diserahkan, tapi salah," kata Agus kepada awak media di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (10/3).
Menurut Agus, batalnya pencairan TKD ini lantaran Pemprov DKI Jakarta masih mengusahakan dana tunjangan diambil dari APBD 2015. Sehingga menurut dia hal itu harus disesuaikan dengan pagu anggaran tersedia.
"Kan untuk TKD masuk dalam RAPBD dan masih pembahasan di Kemendagri. Nanti kita lihat karena di sana ada evaluasi," ucap Agus.
Agus hanya meminta kepada para PNS bersabar dan tetap menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing. Dia berjanji jika APBD selesai dibahas, maka TKD akan segera meluncur ke kocek para PNS.
"Saya kira teman-teman paham mengenai keadaan ini. Sampai sekarang masih bisa jalan pelayanannya. Kita usahakan secepatnya selesai," lanjut Agus.
Agus mengatakan, selama Januari hingga Februari para PNS di Pemprov DKI hanya mendapatkan gaji pokok dan tunjangan jabatan. Sementara TKD baik dinamis maupun statis belum bisa diberikan.
"Gaji dan tunjangan jabatan sudah dibayarkan. Hanya TKD-nya saja yang belum," imbuh Agus.
Baca juga:
Demi efisiensi, gaji fantastis PNS DKI tinggal mimpi
Baru 1 April nanti semua PNS DKI bakal didaftarkan ke BPJS
UU ASN segera berlaku, Ahok kini punya alasan kuat pecat PNS DKI
ABPD 2015 kisruh, TKD PNS DKI cair minggu depan
Wagub DKI tegaskan aturan gaji 'selangit' PNS tidak akan dihapus
Menpan RB minta Ahok kaji ulang gaji 'selangit' PNS DKI Jakarta
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.