Awal cerita memanasnya Pemprov DKI vs Pemkot Bekasi
Di balik penghadangan truk ternyata ada bara. Ada persoalan keuangan yang belum cair. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berang, begitu juga Gubernur DKI Anies Baswedan. Saling sindir di publik tak terhindarkan.
Hubungan Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi sempat memanas. Bahkan sempat terjadi penghadangan truk sampah milik Pemprov DKI yang hendak membuang sampah di Bantar Gebang Bekasi.
Di balik penghadangan truk ternyata ada bara. Ada persoalan keuangan yang belum cair. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berang, begitu juga Gubernur DKI Anies Baswedan. Saling sindir di publik tak terhindarkan.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Kapan Anies Baswedan dan AHY bertemu di bandara? Kami juga sempat ngobrol-ngobrol, bertukar cerita sambil menikmati kopi dengan putra-putri Mas Anies di Bandara Soekarno-Hatta tadi (22/6).
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
Sebenarnya bagaimana duduk persoalannya sampai hubungan Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi memanas? Berikut ulasannya:
Dana kompensasi sudah dibayar
Karena ada penghadangan truk sampah milik DKI, Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan terkait pembayaran dana kompensasi. Anies mengatakan, Jakarta sudah memenuhi kewajibannya terkait dana sampah. Tahun 2018, Anies menegaskan, pihaknya sudah membayar uang kompensasi sampah senilai Rp 138 miliar dengan tambahan juga utang tahun 2017 senilai Rp 64 miliar.
"Itulah kewajiban yang dimiliki oleh DKI kepada pemerintah kota Bekasi. Jadi, dari aspek kewajiban-kewajiban kita sudah selesai, tidak ada kewajiban yang tersisa," tegas Anies.
Dana hibah tak cair
Persoalan penghadangan truk ternyata bukan hanya persoalan dana kompensasi saja. Ada persoalan lain yaitu dana hibah yang selama ini diterima Pemkot Bekasi dari Pemprov DKI pada 2018 belum cair. Dana hibah ini berbeda dengan dana kompensasi sampah.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meradang. Tahun ini daerahnya tak mendapatkan kucuran dana hibah kemitraan dari DKI. Padahal, hibah serupa lancar ketika Gubernur DKI era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Ini yang terhenti sekarang," kata Rahmat.
Permintaan dana hibah membengkak jadi Rp 2 triliun
Pemprov DKI Jakarta punya alasan mengapa belum mengucurkan dana hibah ke Bekasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah kota Bekasi mengajukan dana hibah ke Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 2,09 triliun. Awalnya diajukan sekitar Rp 1 triliun pada awal 2018, kemudian membengkak menjadi Rp 2 triliun pada Oktober. Proposal yang diajukan ke DKI tanpa perincian yang jelas.
"Saya baca proyek yang diminta. Proyek flyover Rawapanjang nilainya Rp 188 miliar, proyek flyover Cipendawa nilainya Rp 372 miliar, pembangunan crossing Buaran Rp 16 miliar, peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi nilainya Rp 5 miliar," kata Anies.
"Ini di luar perjanjian sampah, minta anggaran seperti itu," jelas Anies.
Anies dan Walkot Bekasi berdamai
Setelah ramai di publik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan pertemuan, Senin (22/10) di Balai Kota DKI. Pertemuan membahas masalah sampah di Bantargebang, Kota Bekasi. Rahmat menyebut permasalahan sampah beberapa hari belakangan yang mencuat terjadi akibat kesalahpahaman saja dan miskomunikasi antara Bekasi dan DKI.
"Kapan saja saya bisa komunikasi dan kapan saja hal-hal yang berkenaan dengan sinergitas, komunikasi kemitraan maupun kerja sama bisa kita selesaikan," kata Pepen, panggilan Rahmat Effendi.
Sementara itu, Anies menyatakan detail kerjasama mengenai sampah Bantargebang akan dilakukan oleh tim dari Pemprov DKI ataupun Pemkot Bekasi. Nantinya, kata dia, kedua tim akan melakukan pertemuan pada 25 Oktober 2018. "Intinya semangat kerja bersama," jelas Anies.
Besaran dana hibah tahun 2017
Pemprov DKI Jakarta memang memberikan dana hibah kepada daerah-daerah penyangga ibu kota, tak hanya pada Kota Bekasi. Pemberian dana hibah sifatnya sukarela bukan hal yang wajib disesuaikan dengan kemampuan APBD Jakarta.
Terhitung sejak tahun 2015, Pemprov memberikan bantuan keuangan yang terdiri dari kemitraan wajib dan kemitraan sukarela. Untuk tahun 2017, dana kewajiban yang disalurkan sebanyak Rp 134.416.992.000. Sedangkan bantuan keuangan sukarela sebesar Rp 248.022.676.000.
"Tahun 2018, dana wajib sebesar Rp 138.549.833.000. Sementara untuk dana sukarelawannya masih kosong karena belum diputuskan," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari.
(mdk/has)