Bacok Pelajar hingga Tewas saat Tawuran di Sawah Besar Jakarta Pusat, Si Kembar Ditangkap
Tersangka yang diamankan berinisial FA (17) dan FAK (17) yang merupakan saudara kembar. Keduanya pelajar SMK di Kemayoran.
Polisi akhirnya menangkap pembunuh remaja MFFS (16) saat tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Besar Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (8/9) sekira pukul 03.50 WIB. Tersangka yang diamankan berinisial FA (17) dan FAK (17) yang merupakan saudara kembar.
"Pelaku merupakan saudara kembar dan berusia 17 tahun. Kedua pelaku masih berstatus sebagai pelajar SMK di Kemayoran," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie Selasa, (10/9).
Dhanar menjelaskan, motif tawuran ini diduga dipicu saling tantang menantang melalui pesan di media sosial. Hal itu berujung tawuran hingga menimbulkan korban jiwa akibat serangan senjata tajam.
"Kegiatan tawuran ini tidak berlangsung lama karena langsung kami bubarkan. Namun, sudah terjadi aksi saling melukai di antara kedua belah pihak," ujar dia
Kedua tersangka yang masih berusia remaja itu diduga membacok korban. Mereka kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Mengingat keduanya masih di bawah umur, polisi akan mempertimbangkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam proses peradilannya.
"Kami juga akan menindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak. Mengingat status mereka sebagai anak di bawah umur, kami meminta rekan-rekan media untuk tidak melakukan wawancara langsung terhadap para tersangka," tandas dia.
Korban Terjatuh Sebelum Dihabisi
Seperti diberitakan, polisi menyelidiki tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Minggu (8/9) dini hari pukul 03.50 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan seorang remaja berinisial MFFS (16) tewas.
"Pelaku di tawuran itu sedang diselidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/9)
Ade Ary mengatakan, tawuran terjadi pada Minggu (8/9) pukul 03.50 WIB dan dilaporkan pukul 09.52 WIB pada hari yang sama.
Kejadian berawal saat kelompok korban berselisih paham dengan kelompok lainn. Saat kelompok korban menyerang dengan menggunakan bambu, kelompok lawan menyerang balik hingga akhirnya kelompok korban mundur ke Jalan Mangga Besar XIII.
"Ketika berusaha berlari menghindari serangan lawannya, korban terjatuh karena tersandung bambu yang dibawanya," ujarnya.
Setelah korban terjatuh, salah seorang dari kelompok lawan menyerang menggunakan senjata tajam ke kepala korban sehingga menyebabkan luka pada kepala. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri.
MFFS langsung dibawa kelompoknya ke RSUD Sawah Besar untuk mendapatkan pengobatan. Namun sesampai di lokasi, korban dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sawah Besar.