Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega yang diduga bermain game slot saat rapat paripurna. Sebab, kata Rasyidi, BK belum menerima laporan secara resmi terkait hal itu meskipun kasus sudah viral.
"Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapapun dan dia harus resmi di tanda tangani. Tidak bisa kita ujug-ujug ditelepon, oh tidak bisa. Itu masalahnya,"
kata Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi
Jika sudah ada yang melapor, BK akan mendalami laporan tersebut dan menyampaikannya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Setelah itu, laporan baru dapat ditindaklanjuti. "Ditinjaklanjuti itu selama tujuh hari. Kita panggil mereka, siapa yang melaporkan kita panggil, ada saksi ada tiga, dan yang bersangkutan," tambah Rasyidi.
Sansik bisa berupa teguran sampai diganti
Adapun sanksi yang dapat dikenakan berupa teguran satu sampai tiga, pindah komisi, hingga Pergantian AntarWaktu (PAW). Namun, hukuman yang dikenakan tergantung hasil pemeriksaan BK. "Jadi ada beberapa kriteria yang harus kita, oh ini kesalahannya begini, oh itu kesalahannya begini. Badan Kehormatan tidak akan menindaklanjuti jika tidak ada laporan secara resmi," ujar Rasyidi.
Adapun Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akan melakukan rapat untuk menentukan sikap terkait kasus salah satu anggotanya bernama Cinta Mega yang diduga bermain game slot saat rapat paripurna pada Kamis (20/7). "Maka hari ini akan kami tindaklanjuti. Kami akan rapat pimpinan untuk menentukan sikap terhadap yang bersangkutan. Sikap itu apa? Apakah akan kita diberikan sanksi? Sanksi apa? Nanti akan kita putuskan pada rapat siang ini," kata Gembong ketika dihubungi.