Barbie Kumalasari jadi Kuasa Hukum Sejumlah Selebgram Terseret Produksi Film Porno di Jaksel
Barbie bersama pengacara yang tergabung dalam Kantor Hukum Indonesia Muda akan mendampingi beberapa pemeran film porno selama menjalani proses hukum.
Barbie bersama pengacara yang tergabung dalam Kantor Hukum Indonesia Muda akan mendampingi beberapa pemeran film porno selama menjalani proses hukum.
Barbie Kumalasari jadi Kuasa Hukum Sejumlah Selebgram Terseret Produksi Film Porno di Jaksel
Aktris Kumalasari Mukhlisah atau lebih dikenal dengan nama Barbie Kumalasari ditawari menjadi penasihat hukum sejumlah selebgram dan aktor terseret kasus industri film porno di Indonesia.
Barbie bersama pengacara yang tergabung dalam Kantor Hukum Indonesia Muda akan mendampingi beberapa pemeran film porno selama menjalani proses hukum.
"Aku jadi tim kuasa hukum salah satu dari pemeran dalam film itu," kata Barbie saat dihubungi, Jumat (15/9).
- Virly Virginia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Rumah Produksi Film Porno Jaksel
- VIDEO: Geger Siskaee & Virly Virginia di Film Porno 'Keramat Tunggak', Bakal Dipanggil Polisi
- Siskaeee Diduga jadi Pemeran Film Porno Rumah Produksi di Jaksel, Segini Bayarannya Sekali Main
- Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Diperankan Artis-Selebgram, Siskaeee dan Virly Virginia Diperiksa
Barbie mengaku belum berkenan menyebut identitas selebgram maupun artis yang menggunakan jasanya karena belum mendapat kuasa secara resmi.
"Aku belum bisa sampaikan beberapa pemeran sebelum aku tanda tangan surat kuasa. Aku juga sudah koordinasi dengan beberapa pemeran," ujar dia.
Yang jelas, kata Barbie, yang didampinginya itu bukanlah selebgram Virly Virginia, atau Siskaeee yang juga terseret dalam kasus tersebut.
"Belum mereka belum ada pembicaraan. Jadi bilang aja saya ditawarkan untuk jadi kuasa hukumnya orang terlibat dalam pembuatan film," ujar dia.
Selebgram Siskaee hingga Virly Virginia Mangkir Pemeriksaan Kasus Film Pornografi di Jaksel
Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia batal diperiksa polisi sebagai saksi kasus film pornografi yang diproduksi di kawasan Jakarta Selatan, hari ini. Pemeriksaan bakal dilakukan polisi setelah surat pemanggilan dilayangkan ke alamat rumah Siskaeee dan Virly tidak sesuai.
Selain Siskaeee dan Virly, polisi juga batal memeriksa 14 saksi lainnya. Belasan saksi termasuk Siskaeee dan Virly itu merupakan pria dan wanita pemeran dalam film pornografi tersebut.
Para saksi itu mangkir pemeriksaan dengan alasan surat yang dikirim polisi melalui pihak ekspedisi sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut.
"Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (15/9).
Polisi Periksa Ulang Siskaeee hingga Virly
Polisi akan melakukan pemeriksaan ulang Siskaeee hingga Virly setelah hari ini batal. 16 pemeran film pornografi itu akan diperiksa ulang polisi pada Selasa (19/9) pekan depan.
Polisi menyebut tersangka kasus industri film porno berpotensi bertambah. Pemeran film porno bisa dijerat Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi sebelumnya telah menetapkan lima tersangka kasus produksi film porno di Jaksel. Lima tersangka itu adalah I sebagai sutradara merangkap produser film.
Kemudian JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita di film tersebut.
Penetapan tersangka baru akan diputuskan setelah menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi pada Jumat (15/9) besok. Ada 16 saksi diperiksa polisi.
16 saksi itu adalah sembilan perempuan pemeran video syur tersebut. Mereka adalah CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.
Polisi juga melayangkan panggilan terhadap selebgram Siskaeee dan Virly Virginia untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (15/9) besok. Selain perempuan, polisi juga memeriksa pemeran pria dalam perkara produksi film porno.