Beli ganja di Kampung Ambon, Tomy tertangkap di Muara Angke
Tomy mengatakan dia biasa mengisap ganja usai bekerja di pelelangan ikan.
Tomy alias Tato, nelayan di Pelelangan Ikan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, diciduk polisi saat sedang asyik mengisap ganja. Tomy mengaku membeli ganja tersebut di kawasan Kampung Ambon.
Saat menangkap pelaku, petugas menyita 26,7 gram daun ganja kering. "Kita kemudian telusuri dan memang benar saat digeledah di saku celananya ditemukan daun ganja kering 26,7 gram," kata Kapolsek Sunda Kelapa Radhitiya Wicaksono kepada wartawan, Jakarta, Selasa (21/5).
Pria warga komplek Pertanian Jalan Kecubung 2, Cimanggis, Depok itu mengaku ganja yang dibeli di Kampung Ambon itu hanya untuk konsumsi pribadi. Tomy mengatakan dia biasa mengisap ganja usai bekerja di pelelangan ikan.
"Ganja itu untuk saya pakai kalau lagi nyantai abis bekerja. Ganjanya saya beli di Kampung Ambon," bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tomy sudah mendekam di Polsek Sunda Kelapa.