Belum hasilkan Perda sepanjang 2016, DPRD salahkan Pemprov DKI
Selain berkas yang lambat, Taufik menambahkan, eksekutif juga tidak sering absen dalam rapat pembahasan.
DPRD DKI Jakarta belum pernah mengesahkan satu rancangan peraturan daerah (raperda) hingga pertengahan tahun 2016. Lambatnya pembahasan ternyata disebabkan oleh eksekutif yang tak kunjung menyerahkan draf raperda.
Ketua Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, M Taufik menjelaskan, sampai saat ini belum ada draf diserahkan oleh eksekutif. Terutama dokumen kajian akademik yang menjadi acuan dalam membahas suatu raperda.
"Kami kan harus ada pembahasan akademiknya nah itu disiapkan eksekutif. Sebenarnya kalau pembahasan akademiknya bagus, pembahasan enggak akan lama. Seperti raperda tata ruang kemarin, Pemda tidak siap," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/6).
Menurut dia, jika semua berkas tersebut telah diserahkan maka dalam sebulan setidaknya dua raperda dapat dibahas. Tinggal penjadwalan rapat pembahasan disesuaikan secara bergantian.
Selain berkas yang lambat, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menambahkan, eksekutif juga tidak sering absen dalam rapat pembahasan. Ini juga menjadi alasan mengapa sampai Mei 2016 belum ada perda baru diterapkan.
"Contohnya waktu Bamus Raperda Perpasaran, itu yang datang staf," tutup Taufik.
Baca juga:
Hingga kini belum ada Perda yang dihasilkan DPRD DKI Jakarta
Ini nama-nama anggota DPRD yang mendukung adanya HMP lengserkan Ahok
Gerindra terus rayu fraksi di DPRD agar kompak gulingkan Ahok
Laporan keuangan DKI tiga kali WDP, DPRD bentuk pansus buat selidiki
Cerita Ahok dimarahi Prasetio sering lupa sebut namanya saat pidato
Pecat RT RW yang tidak lapor qlue, DPRD sebut Ahok lebay
Soal HMP, PDIP tegaskan kawal Ahok hingga selesai di Jakarta
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.