Benarkah gaji Rp 22 juta masih kurang untuk anggota DPRD DKI
Sebagai seorang wakil rakyat, Taufik dinilai tak pantas membicarakan kepentingan perutnya sendiri.
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengeluhkan pendapatannya per bulan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta masih belum cukup. Padahal, di tiap bulannya, Taufik telah mengantongi uang sebesar Rp 22 juta.
Ia beralasan, nominal tersebut belum pantas dikantongi oleh seorang pejabat publik yang notabenenya ditempatkan di Ibu kota.
Lalu, benarkah gaji Rp 22 juta masih kurang untuk anggota DPRD DKI?
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Gun Gun Heryanto mengaku heran dengan pernyataan M Taufik tersebut. Sebab, sebagai seorang wakil rakyat, Taufik dinilai tak pantas membicarakan kepentingan perutnya sendiri.
"Jadi anggota parlemen itu kan dari namanya 'parle' itu kan bicara, bicara itu kan bukan untuk kepentingan dirinya, parle itu berbicara untuk rakyat dan konstituennya," kata Gun Gun saat dihubungi merdeka.com, Selasa (29/9).
Lebih jauh, dia menyatakan pernyataan itu sangatlah tidak pantas dilontarkan oleh seorang pejabat yang menduduki sebuah jabatan yang dipilih oleh rakyat. Sehingga, ada baiknya, seorang wakil rakyat itu seharusnya hanya berbicara tentang kepentingan rakyat yang telah memilihnya dalam pemilihan umum.
"Kita berbicara dedikasi karena saat jadi anggota dewan, dia bukan dedikasi sebagai bankir, entrepreneur yang ujungnya berbicara tentang keuntungan, hakikatnya itu seorang anggota dewan mengabdi kepada rakyat," tukasnya.
Menurut dia, apabila ada seseorang yang ingin menjadi anggota dewan atas dasar ingin memperjuangkan keluh kesah rakyat. Maka, dia yakin dengan gaji Rp 22 Juta per bulan sudahlah sangat mencukupi dan tak akan mengeluh merasa kekurangan.
"Kalau ingin mengabdi dengan angka segitu ya bukan kurang tapi bagaimana memaksimalkan peran di tengah keterbatasan, itu cukup kalau untuk orang yang mengabdi dan nggak cukup buat orang yang jadi anggota dewan buat mencari pekerjaan. Jadi tidak tepatlah, pernyataan itu seharusnya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mengeluh gajinya kurang. Apalagi, dia merupakan seorang pimpinan DPRD Ibukota Negara.
"Sebagai pejabat publik, gaji sebesar itu untuk di Jakarta saya rasa kurang. Saya baru lihat tabungan di Bank DKI sebulan Rp 22 jutaan, termasuk gaji sama tunjangan semua," keluh Taufik kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/9).
Tapi, untuk menaikkan gaji mereka, kata Taufik, harus ada proses dari Kemendagri yang menaikkan gaji gubernur lebih dulu.
"Itu harus dinaikkan terlebih dahulu menaikkan gaji gubernur. Kami minta Mendagri menaikkan gaji gubernur," pintanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Kesekretariatan Dewan Dame Aritonang mengatakan, disetujui atau tidaknya permintaan itu terganggu pada Ahok sebagai gubernur.
"Umpamanya Pak Gubernur berkenan tanda tangani pergub ini, baru kita ikuti. Jadi bukan kita yang usulkan, dewan yang usulkan. Sekwan menampung, Gubernur yang memutuskan," pungkasnya.