Buang Anak Tiri ke Kali, Bapak di Cakung Sempat Ancam Bunuh Istri Bila Melapor Polisi
Usai membunuh, CH langsung melarikan diri ke wilayah Bogor, Jawa Barat. Namun, langkahnya terhenti di Stasiun Bogor.
CH, seorang ayah yang tegas membunuh anak tirinya A (2) di Cakung, Jakarta Timur beberapa hari lalu, ternyata sempat mengancam ibu korban. Di mana saat melakukan perbuatan kejinya pada 5 Juni, ia mengancam akan pula membunuh istrinya bilang melapor polisi.
"Pelaku setelah melakukan pembunuhan sempat mengancam istrinya, ngancem pakai omongan doang. Jangan bilang siapa-siapa, jangan lapor polisi kalau nggak saya bunuh kamu. Jadi ia buang (korban ke Kali Cakung), diancem lalu kabur," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Tom Sirait saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/7).
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Sholat Nisfu Syaban dilakukan? Adapun sholat sunnah Sya‘ban adalah malam kelima belas bulan Sya‘ban.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Usai membunuh, CH langsung melarikan diri ke wilayah Bogor, Jawa Barat. Namun, langkahnya terhenti di Stasiun Bogor.
"Ditangkap di depan Stasiun Bogor tanggal 15 Juli," ujarnya.
Dalam kasus ini, CH akan dikenai hukuman yang paling berat yakni Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan kurungan 15 tahun. Meskipun dirinya sempat melakukan ancaman kepada istrinya.
"(Ngacem) nggak dipakai, kita pakai yang paling berat, pembunuhan itu terhadap anak yang kita pakai," pungkasnya.
Sebelumnya, jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dan menetapkan tersangka terhadap CH atas tewasnya seorang balita berinisial MA alias A (2). Di mana diketahui CH merupakan ayah tiri dari MA yang mayatnya di temukan Kali Cakung pada Selasa (7/7) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari warga yang menemukan mayat bayi di Kali Cakung, di mana mayat bayi tersebut berumur 2 tahun tiga bulan. Setelah polisi datang dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan periksa saksi-saksi polisi akhirnya meringkus CH.
"Dapat diperoleh keterangan-keterangan yang mengarah pada pelaku. Akhirnya pelaku dapat ditangkap di mana pelaku ini merupakan bapak tiri dari korban sendiri," katanya di Jakarta, Selasa (21/7).
Berdasarkan pendalaman dan pengakuan dari tersangka serta alat bukti yang sudah kita sita. Korban telah mengalami kekerasan fisik dengan dipukul menggunakan tongkat aluminium di bagian dada, punggung, kaki dan di bagian muka sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Setelah korban meninggal dunia, korban dibawa menggunakan kendaraan motor dibawa ke Kali Cakung dan korban dibuang ke sana," katanya.
Adapun motif tersangka melakukan hal tersebut karena merasa kesal dengan istri sirinya, yang merupakan ibu dari korban. Sehingga melampiaskan kemarahan kepada anak tirinya.
"Kekesalannya itu karena istrinya sering tidak pulang berdasarkan keterangan dari tersangka dan juga ada masalah ekonomi sehingga tersangka melampiaskan kekesalannya kepada anaknya. Ini sudah dilakukan berulang kali, sudah dilakukan dua kali dalam kurun waktu satu bulan," pungkasnya.