Cegah macet, DPRD DKI sarankan Bandung & Bogor terapkan ERP
Langkah tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan melarang mobil pelat B masuk ke wilayah mereka.
Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto menilai kebijakan pelarangan kendaraan pribadi plat 'B' yang bakal diterapkan di Bandung dan Bogor sangat tidak pas untuk diterapkan. Menurut Wahyu, rakyat Indonesia mempunyai hak untuk berlibur dan mengunjungi daerah lain.
"Negara Indonesia ini kan negara kesatuan, bagaimana mungkin pemerintah kota dan pemerintah provinsi memiliki kebijakan pembatasan terhadap warga daerah lain. Bagaimana mungkin orang Jakarta tidak boleh ke Bogor, atau ke Bandung. Ini kan kebijakannya kurang pas," ujar dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (17/9).
Menurut dia, langkah yang tepat untuk diterapkan di Kota Bandung dan Bogor adalah penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Untuk itu, dia meminta kebijakan tersebut dikaji terlebih dahulu.
"Ada baiknya kota Bandung dan Bogor menerapkan ERP seperti yang akan diterapkan di Jakarta. Sistem ERP ini bagus loh, selain merangsang orang tidak menggunakan kendaraan pribadi juga bisa menambah PAD pemerintah daerah setempat," kata Wahyu.
Selain itu, anggota DPRD dari fraksi Hanura ini menambahkan Pemkot Bandung dan Pemkot Bogor juga harus menyediakan transportasi massal yang memadai untuk wisatawan lokal. Dia mengakui Kota Bandung dan Kota Bogor merupakan tempat tujuan wisata masyarakat Jakarta.
"Maka mereka juga harus konsekuen dengan menyediakan public transportation yang bagus. Hal tersebut bisa diintegrasikan dengan park and ride yang berada di pintu masuk kota Bandung atau Bogor dari arah Jakarta. Nah, kalau kayak gitu keren
tuh. Bandung dan Bogor bener-bener jadi daerah tujuan wisata," pungkas dia.