Cekcok Gara-Gara Wanita, Dua Remaja Baku Hantam hingga Babak Belur
Kedua remaja itu sama-sama mendekam empat hari di rutan lantaran sama-sama menolak berdamai.
Dua remaja terlibat keributan di Tambora, Jakarta Barat. MPD (15) pelajar kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara berkelahi dengan MF (14) pelajar kelas 1 SMP asal Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, perkelahian dua remaja ini dilatarbelakangi urusan wanita. Perkelahian terjadi di Loksem Jalan Pejagalan Raya, RT004 RW004, Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, pada Rabu (11/1) malam.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
"Beruntungnya anggota Polsek Tambora dibantu warga dapat mencegah perkelahian ini sehingga tidak menimbulkan korban jiwa di antara mereka, (meskipun) kedua anak ini menderita lebam di muka masing-masing karena saling pukul," kata Putra dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com, Minggu (15/1).
Putra menjelaskan kronologi keributan dua remaja tersebut. Menurut Putra, cekcok itu berawal MF yang cemburu pacarnya berinisial EL (14) dihubungi MPD melalui via WhatsApp. MPD merupakan mantan pacarnya EL.
"Karena cemburu pacarnya dihubungi oleh si mantan, maka MF menantang MPD untuk berkelahi satu lawan satu menggunakan celurit, dipilihlah lokasi pertemuan itu," kata Putra.
Kedua Remaja Akhirnya Berdamai
Keributan kedua remaja ini berhasil diredam polisi setelah mendapat laporan warga. Keduanya pun diproses hukum dengan persangkaan tindak pidana penganiayaan, tindak pidana perkelahian satu lawan satu hingga menyebabkan luka dan dijerat juga pasal UU darurat karena membawa senjata tajam.
“Kedua anak ini awalnya tidak mau dimediasi secara kekeluargaan sehingga keduanya kami lakukan penahanan di ruang khusus anak di Polsek Tambora dengan sangkaan pidana Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 184 KUHP ayat 2 dan/atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951," kata dia.
Polisi akhirnya menghentikan penyidikan terhadap kedua remaja ini. Polisi menggunakan mekanisme restoratif justice melibatkan keluarga, pengurus RT atau RW di alamatnya dan juga pihak sekolah kedua anak ini.
"Setelah empat malam bersama di dalam ruangan khusus dengan pangawasan petugas, kedua anak ini akhirnya berdamai," kata Putra.
(mdk/gil)