Curhat Pemilik Apotek Usai Obat Sirop Dilarang Beredar Sementara
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara penjualan obat sirop atau cair. Penghentian ini dilakukan karena adanya lonjakan kasus ginjal akut misterius pada anak di Indonesia. Adapun aturan ini tertuang dalam surat edaran bernomor SR.01.05/III/3461/2022.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara penjualan obat sirop atau cair. Penghentian ini dilakukan karena adanya lonjakan kasus ginjal akut misterius pada anak di Indonesia. Adapun aturan ini tertuang dalam surat edaran bernomor SR.01.05/III/3461/2022.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi surat tersebut.
-
Kapan durian Si Layung dipetik? Jam-jam tersebut memang menjadi daya tarik, karena warnanya yang indah dengan pemandangan matahari terbit.
-
Kapan kakek di cerita anekdot Obat merasa sakit kepala? Sedang asyik-asiknya menonton televisi, tiba-tiba kepala kakek itu merasa sakit. Sang kakek langsung memanggil cucunya yang sedang bermain di dalam kamar untuk membeli obat sakit kepala.
-
Kenapa bakwan sering menyerap minyak? Jika api kurang besar, bakwan akan menyerap minyak lebih banyak karena panas yang dihasilkan tidak mencukupi secara optimal.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap SelasaâMinggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kapan kuah bakso sering disantap? Cita rasa gurih dan segar dari kuahnya ini membuat bakso sangat cocok disantap dalam cuaca apapun.
-
Siapa penemu cokelat pirang? Sejarah cokelat pirang dapat dimulai dari tahun 2004, ketika koki pastry Perancis Frederic Bau sibuk memamerkan keahliannya dalam sebuah pameran di Jepang.
Salah satu Apotek di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang hanya bisa pasrah dengan kebijakan tersebut. Terlebih, stok obat sirop di tempatnya masih sangat banyak.
Namun, sang pemilik mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengikuti prosedur dan kebijakan Kemenkes. Dia tidak menjual obat tersebut ke konsumen.
"Itu dia yang galau. Barangnya ada banyak. Kalau enggak jual pasti ruginya ratusan (juta). Ujung-ujungnya enggak bisa putar modal. Seram banget," kata pemilik apotek tersebut saat dikunjungi merdeka.com, Kamis (20/10).
Di lain tempat, di Rawa Belong, Jakarta Barat, salah satu penjaga apotek mengatakan, akan menanyakan kepada calon pembeli terkait aturan yang baru berlaku tersebut.
"Kalau ada yang mau beli obat sirop pakai surat dokter, saya tanya lagi, 'Dokternya tahu enggak aturan itu?' tapi tetap saya nggak kasih sih," kata Apoteker itu.
Hingga kini, penyebab gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak masih diteliti.
"Penyebab sedang dalam proses penelitian. Jadi, kalau ada edaran terkait (penarikan obat) cairan dan sebagainya itu adalah salah satu faktor yang patut diduga menjadi pemicu," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat ditemui di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Rawasari Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Widyastuti berharap, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan dapat mengendalikan penyakit ini dari pemicunya.
"Jadi belum sesuatu yang 100 persen (penyebabnya) tapi mitigasi harus terus dilakukan. Kita ingin mitigasi supaya bisa dikendalikan dari hulunya. Kita masih terus melakukan koordinasi dengan tim Kemenkes untuk mengetahui lebih jauh sebenarnya apa penyebab (gagal ginjal akut pada anak ini)," jelas Widyastuti.
Hingga kini, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab yang membuat anak-anak mengalami gangguan ginjal.
"Belum bisa ditetapkan salah satu faktor. Jadi ini adalah salah satu upaya mitigasi yang patut diduga sebagai pemicu," kata Widyastuti.
(mdk/rnd)