Di balik vonis ringan Saipul Jamil ada duit haram buat suap
Saipul divonis 3 tahun penjara dalam kasus pencabulan, lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut 7 tahun.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memvonis pedangdut Saipul Jamil 3 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki yang masih di bawah umur berinisial DS. Ipul dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak-anak.
"Menjatuhkan hukuman pidana selama 3 tahun penjara, dikurangi masa tahanan dan membayar denda sebesar Rp 5.000," kata Hakim Ketua Ifa Sudewi di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara.
Hakim Ifa dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa terbukti bersalah karena melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur dan dilakukan sesama jenis.
Tak hanya itu, dalam amar putusannya, hakim juga menyatakan Saipul Jamil tetap dalam tahanan. Sementara barang bukti berupa seprai, kaos, dan tiga celana milik DS dirampas untuk dimusnahkan.
Adapun hal-hal yang memberatkan hakim memberikan putusan di antaranya karena perbuatan cabul itu dilakukan oleh terdakwa yang sudah dewasa terhadap korban yang masih di bawah umur. Terlebih Ipul merupakan publik figur.
"Hal yang memberatkan yaitu membuat korban trauma, karena korban belum dewasa dan perbuatan tidak pantas dilakukan oleh public figure. Sementara hal yang meringankan yakni terdakwa bersikap baik di persidangan dan saksi korban memaafkan terdakwa," tutup hakim Ifa.
Vonis tersebut nyatanya lebih ringan. Saipul Jamil sebelumnya dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ancaman hukuman tersebut berdasarkan salah satu alternatif dakwaan, yakni pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Selang satu hari pasca putusan, KPK menangkap tangan terkait kasus Saipul Jamil. KPK menetapkan 4 tersangka dari 7 orang yang diamankan KPK pada Rabu (15/6).
"Dari 7 orang itu KPK telah menetapkan 4 orang tersangka, yang statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Empat orang tersangka itu adalah Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman salah satu pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji yang merupakan ketua tim kuasa hukum dan Rohadi panitera muda PN Jakarta Utara.
Dari tangan tersangka, KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp 250 juta yang dibungkus kantong plastik berwarna merah. Dari hasil pengakuan tersangka, uang tersebut merupakan milik Saipul Jamil.
"Sumber uang ini adalah dari terdakwa SJ. Dia sampai menjual rumahnya buat ini," kata Basaria.
KPK sebetulnya telah lama membidik kasus dugaan suap peringanan hukuman terdakwa Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada Rabu(15/6) sekitar pukul 10.40 WIB, KPK menangkap panitera bernama Rohadi dan salah satu kuasa hukum Saipul Jamil yakni Berthanatalia Ruruk Kariman. Keduanya ditangkap saat bertransaksi di daerah Sunter, Jakarta Utara.
Dari tangan keduanya, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 250 juta.
"Sesaat setelah penyerahan sejumlah uang dari BN kepada R, dari tangan R penyidik mendapatkan uang sejumlah Rp 250 juta dalam tas plastik warna merah," ujarnya.
Setelah melakukan penangkapan terhadap dua orang, KPK langsung menuju rumah Samsul Hidayat yang tak lain kakak kandung Saipul Jamil. Samsul diamankan di rumahnya di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara pada pukul 13.00 WIB.
Usai melakukan penangkapan terhadap Samsul, KPK juga mengamankan panitera pengganti Dolly Siregar di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara itu, ketua tim kuasa hukum terdakwa Saipul Jamil diamankan KPK di Bandara Soekarno Hatta pada malam hari.
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Apa yang Saipul Jamil katakan terkait video penangkapannya? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil. Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus penangkapan Saipul Jamil? Dugaan bahwa Saipul Jamil menjadi korban penangkapan yang tidak sesuai prosedur oleh polisi pun muncul. Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil. Oknum tersebut diduga melanggar prosedur operasional standar (SOP) dan saat ini telah diberhentikan sementara dari tugasnya.
-
Apa pekerjaan Saipul Jamil saat ini? Saipul Jamil, yang akrab dipanggil Jamaluddin Purwanti, adalah seorang penyanyi asal Indonesia yang lahir di Serang pada tanggal 31 Juli 1980. Namanya dikenal luas berkat bakatnya di bidang seni peran, pertunjukan, dan dunia tarik suara. Dengan ciri khas wajah dan keahlian dalam berbagai genre seni, Saipul Jamil telah berhasil meninggalkan jejaknya dalam sejarah industri hiburan Indonesia.
-
Apa yang membuat Saipul Jamil merasa lelah? Dia mengakui bahwa dia sedikit merasa lelah setelah menjalani berbagai pemeriksaan. Mantan suami Dewi Perssik ini menyatakan bahwa selama proses pemeriksaan, dia kesulitan untuk tidur dengan tenang.
Baca juga:
Jika terbukti ada suap, vonis Saipul Jamil bisa dibatalkan?
Wajah malu pengacara Saipul Jamil saat resmi ditahan KPK
KY: Sudah begitu parahkah perilaku aparat pengadilan?
KPK telisik keterlibatan hakim pada kasus suap panitera PN Jakut
KPK resmi tahan kakak kandung Saipul Jamil
Suap panitera supaya hukuman ringan, Saipul Jamil jual rumah