Dinsos DKI Siap Sediakan Tempat Baru Untuk Pencari Suaka
Dinsos, lanjutnya, akan tetap memberikan dukungan. Namun bentuknya seperti apa tergantung arahan dari pimpinan atau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta saat ini menunggu arahan pemerintah pusat terkait relokasi para pengungsi pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat. Jika memang ada arahan untuk menyiapkan tempat baru, mereka siap menyediakannya.
Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan, tempat penampungan saat ini memang dinilai sudah tak layak bagi para pencari suaka.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana cara mengurus pindah memilih di DKI Jakarta? "Batas waktu untuk mengurus form pindah memilih tinggal sebentar lagi. Kami himbau bagi warga yang akan pindah memilih ke DKI Jakarta dapat langsung datang ke kantor PPS di kelurahan, kantor PPK di kecamatan, atau kantor KPU Kabupaten/Kota terdekat," kata Astri dalam keterangan tertulis, diterima Senin (8/1/).
"Kontribusi DKI sesuai Perpres 125 itu kan sebetulnya ada tempat lalu tempat itu nanti pengelolaannya justru bukan oleh DKI, kita (sediakan) lokasi dan kemudian ditetapkan lokasi itu untuk penampungan sesuai arahan tentunya dan nanti secara keseluruhannya ditanggung pemerintah pusat," jelasnya, Rabu (4/9).
Dinsos, lanjutnya, akan tetap memberikan dukungan. Namun bentuknya seperti apa tergantung arahan dari pimpinan atau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Nanti selalu kita pasti dasarnya dasar kemanusiaan seperti yang kemarin. Mungkin nanti ada instruksi lagi kita tunggu saja prosesnya. Mudah-mudahan sekarang sudah mulai berkurang (jumlah pengungsi) karena di sana memang sudah tidak representatif," jelasnya.
Irmansyah mengungkapkan, pihaknya juga telah mengantisipasi jika nantinya ada arahan baru terkait para pencari suaka ini. Apalagi setelah penghentian bantuan oleh UNHCR.
"Dinas Sosial sebetulnya kami sudah mengantisipasi apabila ada hal-hal yang sesuai dengan kebijakan pimpinan, apabila dengan rasa kemanusiaan perlu kita dukung. Terutama di perubahan anggaran ya. Tapi kan kita melihat kemungkinan-kemungkinan karena sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kita memberikan support saja dengan dasar rasa kemanusiaan. Selebihnya sih enggak," jelasnya.
Jumlah pengungsi di Kalideres mulai berkurang. Saat ini menurutnya masih sekitar 300 orang.
"Jadi dari UNHCR dilaporkan kepada saya dari Kabid yang ketemu dengan mereka di lapangan mereka menawarkan untuk memberikan bantuan Rp 1,5 juta per keluarga. Kalau yang single kalau enggak salah Rp 1 juta, ditawarkan kepada mereka untuk masa enam bulan. Walaupun mereka menuntut sampai 12 bulan kan. Dilihat perkembangannya ternyata satu per satu mereka karena kondisi yang di sana sudah tidak lagi representatif sebenarnya. Cuma mereka saja masih bertahan dan kita doakan bersama-sama," kata Irmansyah.
Dia mengatakan, sejak 1 Agustus lalu, Pemprov tak lagi menyalurkan bantuan makanan. Namun dapur umum tetap dibuka. Setelah semua ditarik, Pemprov DKI membantu pendistribusian bantuan yang datang dari luar seperti Dompet Dhuafa dan lainnya.
"Karena Dinsos yang sudah tahu mekanisme pendistribusian supaya tidak menimbulkan masalah. Sampai dengan hari ini masih. Jadi Tagana saya masih ada di tempat dan standby 24 jam untuk distribusi," jelasnya.
Pengungsi ini pun juga kondisinya berbeda-beda. Ada yang memiliki berbagai masalah dan penyakit sehingga harus diperhatikan.
"Itu harus menjadi perhatian kita juga. Pertama kan mereka juga kalau terkena penyakit kan enggak bagus. Apalagi kalau nanti penyakitnya akhirnya menular ke yang lain kan enggak bagus. Jadi apapun ketika berada di sini ya mudah-mudahan lah sesuai dengan kewenangan. Kita support sepenuhnya. Saya Dinas Sosial pasti akan komitmen untuk itu karena arahan dari pimpinan kita kan untuk support itu," pungkasnya.
Baca juga:
Anies Sebut Pemerintah Pusat Belum Punya Solusi Untuk Pencari Suaka
Ada Kabar Pemindahan, Penampungan Pencari Suaka di Kalideres Dijaga Ketat
Tak Ada Masa Depan Bagi Pencari Suaka yang Hidup Tanpa Kepastian
Pencari Suaka Masih Bertahan di Kalideres
Pemprov DKI Tak Mau Paksa Pencari Suaka Pindah dari Kalideres
Anies: Pemerintah Pusat Cari Lokasi Baru untuk Tampung Pencari Suaka di Kalideres
Pencari Suaka Mengaku Bantuan Rp1 Juta Sangat Sedikit