Dipenjara, anggota Batres sedih tak bisa dampingi istri lahiran
"Palingan saya enggak bisa lihat pas anak kedua saya lahir," kata Febri.
Anggota kelompok Batres (Bajingan Stress) Febri (19) tidak menyangka tindakan kriminal akan membuatnya mendekam di penjara maksimal selama lima tahun. Yang menjadi pikirannya sekarang adalah siapa yang akan mengurus kelahiran anak keduanya.
"Sekarang bingung, istri saya sudah hamil tua, dikit lagi mau ngelahirin. Paling nanti saya minta tolong orangtua," kata Febri kepada merdeka.com saat ditemui di Mapolsektro Koja, Kamis (13/3).
"Palingan saya enggak bisa lihat pas anak kedua saya lahir," lanjutnya.
Febri menjelaskan, selama ini meski penghasilannya dari membantu orangtuanya sebagai karyawan cleaning service di sebuah mal di Jakarta Utara sedikit, namun ia masih bisa menafkahi anak dan istrinya yang sekarang sedang hamil.
Febri dan Made, dua orang kelompok Batres, Selasa (11/3) dini hari ditangkap anggota Polsektro Koja. Selain anggota Batres, polisi juga menangkap tiga kelompok Uka City.
Kapolsek Koja Kompol Simangunsong di Polsek Koja, Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (12/3), mengatakan, dua kelompok tersebut kerap saling serang dan memalak warga di sekitaran Koja. Jika tidak diberi, mereka tak segan-segan melukai korbannya.
"Mereka terlibat banyak kasus sejak November 2013. Selain tawuran, mereka menjarah toko dan merampas, juga melakukan pengerusakan. Seperti di warnet," kata dia.
Tercatat sejak November 2013, sudah ada tiga warga yang melapor dan terluka parah akibat sabetan para pemuda berusia 19 tahun ini. Akibat perbuatannya mereka harus mendekam di penjara lebih dari 5 tahun.
"Mereka dijerat KUHPidana Pasal 180 penyerang secara bersama dan Pasal 365 karena korban ada," ujarnya.