Diperiksa Soal Acara Rizieq, Kadishub Sebut Penutupan Jalan Juga Kewenangan Polisi
Syafrin menuturkan, kewenangan pemanfaatan jalan tidak hanya ada di Dinas Perhubungan, melainkan pihak kepolisian turut andil memiliki wewenang. Aturan itu, kata Syafrin, tertuang dalam Pasal 127 dan 128 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, turut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya soal kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Rizieq Syibah. Namun, Syafrin enggan menjelaskan detil soal pemeriksaan kemarin.
"(Pemeriksaan) di Polda terkait dengan izin penutupan jalan," ujar Syafrin di DPRD DKI, Rabu (25/11).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Apa profesi Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah adalah seorang politisi yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
-
Kenapa Teuku Mohammad Hadi Thayeb berhenti kuliah kedokteran? Namun, ia terpaksa berhenti sekolah pada tahun 1942 karena FKUI yang awalnya dibentuk Hindia Belanda ini harus ditutup oleh Jepang.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Sultan Hamid II memimpin DIKB? Dalam deklarasi tersebut, Sultan Hamid II dipilih sebagai kedua dewan serta dibantu oleh badan pemerintahan harian yang berjumlah lima orang. Selanjutnya, gabungan kesultanan dan kerajaan sepakat untuk mewujudkan pemerintahan federasi yang lebih kuat dengan menaikkan kedudukan Dewan Kalimantan Barat menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB).
Syafrin menuturkan, kewenangan pemanfaatan jalan tidak hanya ada di Dinas Perhubungan, melainkan pihak kepolisian turut andil memiliki wewenang. Aturan itu, kata Syafrin, tertuang dalam Pasal 127 dan 128 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.
"Jadi untuk izin penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas sesuai dengan UU 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan, di sana di Pasal 127 dan 128 itu menjadi kewenangannya kepolisian. Tentu karena ini kewenangan kepolisian kita serahkan ke kepolisian," tuturnya.
Polda Metro Jaya berserta jajarannya menggelar rapat terkait penanganan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi dan akad nikah putri dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang berlangsung di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rapat itu sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya yang telah mengundang belasan orang guna diminta klarifikasi terkait acara tersebut.
"Hari ini kami lagi evaluasi semuanya, kami lagi rapat internal," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (24/11).
Tubagus menyampaikan jika rapat yang bersifat internal tersebut dilakukan untuk menganalisa terhadap keterangan para saksi yang sudah diperiksa, sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan status kasusnya apakah naik penyidikan atau tidak.
"Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa hasil yang sudah ada. Sementara yang kemarin belum datang belum konfirmasi ulang," jelasnya.
Sekadar informasi bahwa Polda Metro Jaya telah memeriksa belasan saksi di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW. Namun, satu orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen yakni Lurah Petamburan, Setiyanto.
Sedangkan ada enam pihak lain yang sudah diperiksa yakni, Ketua Panitia Acara Maulid, Ustad Haris, saksi nikah, sopir tenda, kenek, pegawainya, termasuk ahli pidana. Namun, dua orang yang tidak hadir, yakni saksi nikah, KH Abdul Rosyid, dengan alasan sakit, kemudian sopir tenda, Kiki yang tela berada di kampung halaman.
Baca juga:
Upaya Interpelasi Anies Kandas di Kebon Sirih
Imbas Kerumunan Acara Habib Rizieq, Gubernur dan Wagub DKI Evaluasi Pejabat SKPD
Diduga Bubarkan Deklarasi Tolak Rieziq Syihab, Ketua FPI Pekanbaru Jadi Tersangka
CEK FAKTA: Hoaks Anies Baswedan Jenguk Rizieq Syihab yang Positif Covid-19
Pencopotan Baliho Habib Rizieq di Kawasan Senen