Dirlantas Kaji Usulan Punya Garasi Bagi Pemilik Mobil saat Perpanjang STNK atau SIM
Dinas Perhubungan DKI bersama Polda Metro Jaya kaji wacana syarat kepemilikan garasi kala memperpanjang masa berlaku STNK maupun SIM bagi pemilik mobil.
Dinas Perhubungan DKI bersama Polda Metro Jaya kaji wacana syarat kepemilikan garasi kala memperpanjang masa berlaku STNK maupun SIM bagi pemilik mobil.
Dalam hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Latif Usman merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Adapun, aturan ditandatangani Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
-
Bagaimana sindikat ini memalsukan STNK? Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri."Itu modus pertama," ujar dia.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Di mana letak Stasiun Secang? Stasiun Secang merupakan salah satu stasiun kereta api non-aktif yang berada di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Dimana lokasi kantor Samsat untuk memperpanjang STNK mobil? Datangi kantor Samsat terdekat dari domisili Anda dengan membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNKnya.
-
Apa itu Stupa Sumberawan? Konon, Stupa Sumberawan di Desa Toyomerto, KecamatanSingosari, Kabupaten Malang, merupakan taman favorit Hayam Wuruk semasa hidupnya. Tempat ini jadi tempat istirahat Hayam Wuruk saat lelah.
"Ini lagi kita bahas. Nanti disesuaikan dengan peraturan yang sudah, pergub. Namanya aturan tidak boleh lebih tinggi. Akan kita bahas dengan Dishub dalam bentuk usulan," kata Latif kepada wartawan Minggu (9/4/2023).
Latif menerangkan, pihaknya menyambut baik rencana yang sedang bergulir tersebut. Tentu tujuannya guna mencari solusi terbaik menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta.
"Kita bahas dalam artian Jakarta ini lebih aman dan tertib," terang dia.
Baca juga:
Begini Cara Melaporkan Tetangga Parkir Mobil di Bahu Jalan dan Depan Rumah
Mobil Parkir Sembarangan Sampai Tutup Rumah Warga, Cara Memindahkannya Disorot
Viral Petugas Loket Parkir Menolak Uang Receh, Alasannya Jadi Sorotan
Pemkab Bogor Ambil Alih Pengelolaan Parkir di Kawasan Stadion Pakansari
Pemkot Bandung Siap Kembalikan Fungsi Trotoar, Ini Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Bereskan Parkir di Trotoar, Pemkot Depok Siapkan Kantong Parkir di Jalan Margonda