Dishub: Seluruh Ojol Dapat STRP dari Pemprov DKI
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan sopir ojek online sudah mendapatkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dari masing-masing perusahaan. STRP menjadi syarat wajib saat ini bagi warga yang melakukan mobilitas di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan sopir ojek online sudah mendapatkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dari masing-masing perusahaan. STRP menjadi syarat wajib saat ini bagi warga yang melakukan mobilitas di Jakarta.
"Saya sampikan bahwa untuk seluruh ojol apakah itu mereka dari perusahaan atau aplikasi Grab dari aplikasi Gojek maupun perusahaan aplikasi Maxim dan sebagian dari Shopee, seluruhnya sudah mendapatkan STRP yang sudah diterbikan oleh Dinas tersebut (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," ucap Syafrin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/7).
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Siapa yang mengalami tindakan kasar dari driver taksi online? Sang driver enggan diberi masukan mengenai jalan yang bakal dilewati. Bahkan sang penumpang menuturkan, ada gestur hingga tindakan kasar dari sang driver saat mengemudi.
-
Di mana kejadian driver ojol mendapat orderan fiktif terjadi? Kisah tersebut belum lama ini dibagikan langsung pada akun Instagram @depok24jam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat sang ojol menerima orderan atas nama Santi dengan alamat Jalan Haji Icang Cimanggis RT 04 RW 01.
-
Apa yang dialami oleh driver ojol di Cimanggis, Depok? Nasib kurang beruntung dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) di Cimanggis, Depok. Driver Ojol Dapat Order Fiktif Ratusan Ribu Rupiah di Depok, Reaksi Warga Luar Biasa Langsung Patungan Bayar Pesanan Dia mendapat orderan fiktif sejumlah lebih dari Rp250 ribu.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta, Benni Aguscandra menyampaikan sejak 5-14 Juli 2021 pukul 08.00 WIB, sebanyak 136.448 permohonan masuk ke dalam database DPMPTSP.
Dari jumlah tersebut, 119.183 permohonan disetujui; 1.051 permohonan masih dalam proses penelitian administrasi dan teknis karena baru saja diajukan pemohon dan; 16.214 permohonan ditolak karena tidak sesuai dengan persyaratan administrasi dan teknis perizinan sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku.
"Dari total 136.448 permohonan STRP tersebut terdapat 134.927 permohonan STRP Perusahaan atau kolektif di
sektor esensial dan kritikal, serta sebanyak 1.521 permohonan STRP Perorangan Kategori Kebutuhan Mendesak" ujar Benni.
Benni menyampaikan lonjakan permohonan STRP terjadi pada hari selasa 13 Juli 2021 tercatat 67.177 permohonan STRP yang diajukan, di mana permohonan mengalami peningkatan 8 kali lipat dari rata-rata permohonan pada hari-hari sebelumnya.
Benni juga menuturkan, penyebab permohonan STRP ditolak karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka STRP secara otomatis tertolak sejak 5 Juli 2021.
NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (online single submission) dan ini menambah daftar panjang penolakan pengajuan STRP.
"Umumnya penolakan STRP perusahaan/pekerja kolektif, dikarenakan penanggung jawab perusahaan tidak dapat melampirkan NIB itu," kata Benni.
(mdk/bal)