Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
- Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI
- Polisi Minta Warga Melapor Jika NIK KTP Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun
- Jadi Tersangka, Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Segera Dipecat
- Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Polisi menangkap pegawai honorer Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur buntut dugaan pencabulan terhadap anak kandung.
Penangkapan SN dilakukan petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
"Berkat kesigapan tim penyidik Subdit Renakta telah ditangkap seorang laki-laki saudara SN yang beberapa waktu lalu dilaporkan mantan istrinya atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (2/4).
Kepolisian langsung menggelandang SN ke Polda Metro Jaya. SN akan menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka.
Adapun penetapan tersangka sebagaimana keputusan gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik.
"Kita lakukan gelar perkara peningkatan status tersangka. Akhirnya tadi jam 14:27 dilakukan penangkapan tersangka di rumahnya," ujar Ade.
Atas perbuatannya SN dipersangkakan melanggar Pasal 82 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.