Ditembak karena melawan, kapten begal bersenpi tewas saat menuju RS
Polisi kini memburu pemasok senjata api untuk kapten begal tersebut.
Kanit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Hendro Sukmono mengatakan bahwa kapten dari para begal tersebut yakni DICK dinyatakan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju Rumah Sakit Kramatjati.
"Iya satu tewas ditembak. Pada saat penggerebekan di apartemen, kapten dari komplotan tersebut sempat melakukan penyerangan ke anggota kami. Anggota kami telah mengeluarkan tembakan peringatan, namun pelaku tetap melakukan penyerangan, dan anggota kami melakukan tembakkan ke tubuh pelaku yang berusaha melarikan diri," ucap Hendro kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (2/9).
Dilanjutkannya, menurut pengakuan tersangka, Senjata Api (senpi) milik para pelaku di pasok dari seseorang yang mereka kenal, hingga saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial DN.
"Kepemilikan senpi dari pengakuan tersangka, milik seseorang yang tinggal di wilayah Jawa Barat, saat ini dia masih DPO. Dia yang memfasilitasi para komplotan ini. Setelah mereka mendapatkan hasil (motor), hasilnya dijual pada DPO ini. Satu motor harganya Rp 2 juta hingga Rp 3 juta," lanjutnya.
Modus para pelaku untuk mengelabui petugas keamanan terbilang cukup lihai.
"Jadi sebelum mereka beraksi, dua empat orang dari komplotan itu memakirkan motornya di Stasiun Kalibata. Nah setelah berhasil mendapatkan motor yang mereka incar, motor itu dia inapkan di Stasiun Kalibata juga, sampai para pelaku ini bertemu dengan DN untuk menjual motor itu. Ternyata senpinya mereka simpan di dalam jok motor yang mereka inapkan," jelas Hendro.
Untuk setiap kali aksi, komplotan tersebut menggerahkan anggota sedikitnya 2 hingga 3 orang.
"Mereka beraksi telah 6 bulan di sekitar Jakarta Selatan, mungkin baru hafal daerah sekitar situ. Dan ternyata si DICK ini merupakan residivis dari Lampung," Pungkasnya.
Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Serta UU Darurat No 12 Tahun 1951 ayat (1) dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Baca juga:
Guru Rika tewas dibegal, Samarinda kota darurat kriminal
7 Begal motor bersenpi dibekuk Polda Metro, salah satunya mahasiswa
Air mata suami & rekan iringi pemakaman guru yang tewas dibegal
Begal sadis marak di OKU Timur, Polda Sumsel turunkan 2 tim khusus
Antar anak ke sekolah, Guru Rika tewas dibegal
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa merek motor pertama di Indonesia? Apa merek motor pertama di Indonesia? Motor pertama di Indonesia merupakan buatan Hildebrand & Wolfmüller, yang dimiliki oleh seorang berkebangsaan Inggris yang bernama John C. Potter.
-
Kapan motor pertama tiba di Indonesia? Setelah menunggu satu tahun, akhirnya motor pertama tersebut tiba di Pelabuhan Semarang pada tahun 1893.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.