Ditinggal istri 3 tahun, sopir taksi setubuhi anak kandung
Wn yang tinggal di sebuah kontrakan di daerah Duren Sawit ini mencabuli anak gadisnya sejak tahun 2012 lalu.
Wn (37), sopir taksi ini tega menyetubuhi anak kandungnya, Nn (11) lantaran sudah tiga tahun pisah dari istrinya. Wn yang tinggal di sebuah kontrakan di daerah Duren Sawit ini mencabuli anak gadisnya sejak tahun 2012 lalu.
Namun Wn mengelak dirinya tega menyetubuhi anaknya. Menurut pengakuannya, dia hanya mengobati luka di kemaluan sang anak, yang kerap kali mengeluh sakit.
"Saya gak pernah menidurinya, saya hanya mengobati kemaluan sang anak, sebagai ayah saya kasihan dan saya obati dengan minyak," ujar Wn saat dimintai keterangan penyidik di Mapolres Jakarta Timur, Senin (18/11).
Wn mengatakan, meski kesepian ditinggal sang istri, dia tidak berani melakukan perbuatan tersebut kepada anak kandungnya tersebut. Namun demikian dari hasil pemeriksaan visum, anaknya terbukti mengalami pelecehan seksual.
"Saya sumpah enggak pernah niduri anak saya, saya ayah kandungnya hanya enggak tega melihat anak saya kemaluannya sakit terus. Sama PSK aja saya enggak pernah," paparnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Timur, AKP Sri Bhayangkari mengatakan, berdasarkan pengakuan sang anak, Wn hampir setiap hari melakukan hubungan seksual. "Anak ini sudah tidak tahan diperlakukan seperti ini. Akhirnya dia melapor ke ibunya, dari hasil visum memang ada luka benda tumpul di kemaluan sang anak," jelasnya.
Sri mengatakan, untuk melancarkan aksi bejatnya ini, Wn terus mengiming-imingin sang anak untuk diberikan ponsel dan sepeda motor agar tidak melapor kepada siapapun. "Bahkan ayahnya berjanji akan mengawini anaknya jika kelak sudah dewasa," ucap Sri.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 81 UU perlindungan anak tahun 2002 tentang pemerkosaan di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.