Djarot tak masalah Pemprov DKI dapat empat kali opini WDP dari BPK
Mantan Wali Kota Blitar ini menjelaskan, dirinya tidak tinggal diam untuk menyelesaikan permasalahan inventarisasi aset. Pemerintah DKI Jakarta telah membuat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) yang fokus menyelesaikan permasalahan aset pemerintah daerah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2016. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak masalah dengan opini WDP untuk yang keempat kalinya.
Salah temuan BPK yakni masih adanya permasalahan signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait aset tetap, piutang pajak dan piutang lainnya yang berdampak pada kewajaran penyajian Iaporan keuangan.
"Enggak apa-apa. Enggak apa-apa. Lima tahun juga gak apa-apa. Yang penting dengan adanya masukan seperti ini kita berbenah terus, karena berkali-kali saya sampaikan persoalan di Jakarta ini masalah tentang aset yang waduh tersebar ke mana-mana," kata Djarot usai sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5).
Mantan Wali Kota Blitar ini menjelaskan, dirinya tidak tinggal diam untuk menyelesaikan permasalahan inventarisasi aset. Pemerintah DKI Jakarta telah membuat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) yang fokus menyelesaikan permasalahan aset pemerintah daerah.
"Kita bikin e-aset ya, sistem informasi aset daerah. Sehingga dibentuklah badan pengelola aset daerah. Supaya dia fokus untuk ngurusin aset daerah.
Jadi kami tidak mempersoalkan WDP, tidak apa-apa. WTP juga tidak apa-apa. Nah ini kita WDP tiga kali berturut-turut tidak apa-apa," ujarnya.
Djarot mengakui masih belum mengoptimalkan kerja dari BPAD DKI. Alasannya, dia mengungkapkan, baru terbentuk tahun lalu. "Untuk pengelolaan aset itu kan saya tahun lalu bilang itu paling tidak membutuhkan waktu 2 tahun. Supaya asetnya lengkap. Karena aset ini tidak hanya yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga yang di BUMD-BUMD kita," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Terkait temuan BPK tentang pemungutan pendapatan berupa aset sebagai bentuk tambahan kontribusi reklamasi dari pemohon izin reklamasi, dirinya mengakui hal ini karena Peraturan Daerah terkait hal tersebut telah dicabut.
"Anda kan tahu Perdanya sempat terhenti tahun lalu. Tapi di Perdanya ada, Perda nomor 1 tahun 2012 ada. Tapi perda khusus untuk reklamasi kemarin kan sempat terhenti, semoga kita bisa bahas kembali," katanya.
Djarot dengan tegas menerima dan dirinya mempercayai kinerja dari BPK. "Iya dong. Selama ini kami selalu percaya kok bahwa BPK selalu independen, profesional, menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran, serta prinsip-prinsip auditor yang bagus." tutupnya.
Baca juga:
Djarot sebut donor darah perbuatan mulia
Mendagri sebut pelantikan Djarot tinggal tunggu Keppres
Djarot sebut Indonesia adalah harapan dan rujukan internasional
Djarot sebut puasa bukan halangan bagi PNS DKI untuk upacara
Djarot sebut Pancasila mensejahterakan dan memberikan rasa adil
Catatan buruk pengelolaan keuangan Pemprov DKI
Djarot sebut Ahok berjiwa negarawan mundur sebagai Gubernur DKI
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.