DKI Ingatkan Warga Segera Bayar Pajak PBB-P2 Sebelum 30 Oktober 2021
Kata dia, pembayaran tersebut membantu pemerintah untuk menyelesaikan program pelayanan dan penanggulangan Covid-19. Herlinda menyatakan penerimaan PBB-P2 per tanggal 22 Oktober 2021 tercapai sebesar Rp7,7 Triliun atau 70,03 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati meminta agar warga untuk segera membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebelum batas yang telah ditentukan.
Lusiana menyatakan pihaknya menetapkan batas pembayaran PBB-P2 pada 29 Oktober 2021.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang ada di Desa Pajajar? Lokasi itu kini ramai dikunjungi, karena terdapat petilasan Prabu Siliwangi yang dikabarkan menghilang di sini.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa yang bertapa di Desa Pajajar? Lokasi ini konon jadi tempat pertapaan Raja Prabu Siliwangi. Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi merupakan salah satu raja paling berpengaruh sepanjang masa kerajaan Sunda Pajajaran.
"Untuk itu kami mengimbau agar warga DKI Jakarta yang belum membayar PBB-P2 tahun 2021 segera melunasi kewajiban PBB-P2nya," kata Lusiana dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10).
Kata dia, pembayaran tersebut membantu pemerintah untuk menyelesaikan program pelayanan dan penanggulangan Covid-19. Herlinda menyatakan penerimaan PBB-P2 per tanggal 22 Oktober 2021 tercapai sebesar Rp7,7 Triliun atau 70,03 persen.
"Kembali kami ingatkan pembayaran yang dilakukan sebelum jatuh tempo tersebut juga untuk menghindari denda administrasi 2 persen per bulan," ucapnya.
Lanjutnya, untuk memudahkan pembayaran PBB-P2 masyarakat dapat menggunakan sejumlah layanan perbankan. Mulai dari layanan teler dan internet banking.
"Bagi masyarakat DKI Jakarta yang memerlukan informasi mengenai status pembayaran PBB-P2 dapat mengakses situs layanan pajak online," jelas dia.
Reporter: Ika Defianti
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Pembangkit Listrik Jadi Sektor Pertama Dikenakan Pajak Karbon
Dirjen Pajak Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp560 Juta di Solo
GT: Kesepakatan Baru Perpajakan Internasional Bawa Harapan Positif
UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Diklaim Mampu Tekan Defisit APBN 2022
Ada UU Anyar, Tax Ratio Indonesia 2022 Diproyeksi Capai 9 Persen
Penjelasan Lengkap Pemerintah soal UU HPP Lindungi Masyarakat Berpenghasilan Rendah