DPR Minta Polisi Tetapkan Mahasiswa UI Tewas Ditabrak jadi Tersangka Diperiksa Propam
Santoso menduga penetapan tersangka Hasya bertujuan menyelamatkan pihak penabrak dari tindak pidana yang menyebabkan tewasnya seseorang.
Komisi III DPR memberikan perhatian khusus untuk kasus kecelakaan berujung penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra. Dalam peristiwa kecelakaan itu, Hasya meninggal dunia.
Anggota Komisi III DPR Santoso menilai penetapan tersangka pada Hasya tidak masuk akal. Dia berharap Propam memeriksa polisi yang menangani kasus tersebut.
-
Mengapa motor berjok kloset itu viral? Akeem dibuat heran karena kloset duduk yang biasa digunakan untuk Buang Air Besar (BAB) dan Buang Air Kecil (BAK) malah disulap jadi jok sepeda motor.
-
Apa yang dilakukan mobil mewah berpelat DPR RI yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Mengapa remaja ini viral? Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @reyvasky_, potret remaja yang disebut mirip dengan Arhan menjadi viral dengan cepat.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Apa yang unik dari motor yang viral di China? Kreativitas seseorang memang tidak terbatas. Tak jarang kreativitas itu bisa membuat orang lain takjub hingga heran karena bisa menghasilkan sesuatu yang unik.Seperti yang terjadi di China belum lama ini saat seorang pria pengemudi motor berhasil mengubah kloset duduk menjadi jok motor di kendaraan miliknya.
"Penetapan korban yang tewas dan dijadikan tersangka adalah tindakan di luar nalar. Pihak kepolisian yang menangani perkara ini harus diinvestigasi/ Propam Polri apakah penanganan dilakukan sesuai prosedur," kata Santoso saat dikonfirmasi, Senin (30/1).
Santoso menduga penetapan tersangka Hasya bertujuan menyelamatkan pihak penabrak dari tindak pidana yang menyebabkan tewasnya seseorang.
"Perlakuan yang diperlakukan terhadap korban yang tewas diyakini sebagai tindakan outrakstion of justice (menjadikan seseorang tidak bersalah dijadikan tersangka)," kata dia.
Menurutnya, keputusan polisi menetapkan korban tewas sebagai tersangka menambah buruknya potret kepolisian saat ini.
"Menunjukkan potret kepolisian kita saat ini yg menerapkan hukum di luar ketentuan hukum. Kapolri harus menyelesaikan ini untuk tidak terulang dan memberi sanksi bagi oknum," jelas dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengusut kasus kecelakaan yang berujung pada penetapan tersangka ke mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Hasya tewas setelah ditabrak pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW, namun dia pula yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan itu.
Menurut dia, TGPF dibentuk sebagai tindak lanjut dari masukan masyarakat dan atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta supaya kasus ini diusut kembali.
Tim tersebut melibatkan tim internal dari Polda Metro Jaya di antaranya, Irwasda Propam, Bidkum, Lantas dan bantuan dari Korlantas Polri dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com