DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Pemadanan Data Anak Terdampak Pandemi Covid-19
Selain itu, Ara juga mendorong permudahan pendaftaran KJP dan KJMU untuk pelajar terdampak yang tengah bersekolah atau baru memulai sekolah/kuliah.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak, Pemprov DKI Jakarta mempercepat pemadanan data anak-anak terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, anak-anak memiliki risiko tinggi mengalami putus sekolah sebagai dampak pandemi.
"Mendorong percepatan pemadanan data oleh Dukcapil untuk mendata anak yang berisiko putus sekolah akibat pandemi Covid-19, bukan hanya untuk anak yang orangtuanya merupakan tenaga kesehatan," katanya kepada merdeka.com, Senin (23/8).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
Dia menyatakan, dorongan agar Pemprov bergegas memberikan perlindungan kepada anak-anak terdampak Covid-19 khususnya yang menjadi yatim atau piatu ataupun yatim piatu, telah disampaikan dalam rapat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bersama dengan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra), dan jajaran SKPD.
Selain itu, Ara juga mendorong permudahan pendaftaran KJP dan KJMU untuk pelajar terdampak yang tengah bersekolah atau baru memulai sekolah/kuliah.
"Hal ini juga selaras dengan adanya Peraturan menteri Sosial no 3 tahun 2021 yang menyatakan bahwa pendaftaran DTKS dapat dilakukan sebulan sekali," ujar politikus PSI itu.
Ia pun menyarankan Pemprov agar menerapkan program Kolaborasi Sosial Skala Besar (KSBB) bersama dengan pihak swasta dalam pemberian bantuan akomodasi, serta bantuan pendidikan kepada anak-anak terdampak, agar tidak putus sekolah/kuliah.
Perlindungan yang diharapkan diberikan oleh Pemprov tidak hanya sebatas pendidikan, melainkan dari sisi kesejahteraan dan beberapa aspek lainnya. Sebab menurutnya, di DKI Jakarta usia produktif dengan rentang usia 19-58 tahun menempati usia dengan kasus positif, suspek dan kontak erat tertinggi.
"Kemungkinan dampak ekonomi tingkat keluarga besar terjadi, baik orangtua harus melakukan isolasi akibat terpapar, dan bahkan tidak sedikit yang meregang nyawa," jelasnya.
Komisi E, imbuhnya, turut membantu Dinas Pendidikan dan Dukcapil untuk melakukan pemadanan data pelajar yang ditinggalkan oleh orangtuanya akibat pandemi Covid-19.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan perlindungan yang diberikan Pemprov DKI terhadap anak-anak yatim piatu dampak pandemi Covid-19, akan dilakukan secara berjenjang dan cermat.
Tuty mengatakan, Pemprov DKI akan terlebih dahulu memastikan anak-anak yatim piatu, dampak dari pandemi, masih memiliki wali untuk mencukupi kebutuhan mereka.
"Pemprov DKI Jakarta hadir dengan memastikan ada anggota keluarga lain dari anak tersebut yang menjadi wali atau pengasuh anak-anak tersebut," kata Tuty kepada merdeka.com, Senin (23/8).
Dia menambahkan, jika kebutuhan anak-anak terdampak pandemi belum terpenuhi baik dari sisi pendidikan, kesejahteraan, dan keamanan, Dinas PPAPP akan menempatkan diri sebagai jembatan antara anak dengan dinaa terkait. Sebab menurutnya, penanganan anak-anak dampak pandemi membutuhkan koordinasi antar SKPD di Pemprov DKI.
Misalnya, sebut Tuty, Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab jika anak-anak terdampak pandemi Covid-19 tidak memiliki kemampuan dalam hal pendidikan. Dinas sosial, memiliki tanggung jawab dalam hal kesejahteraan, dan dinas-dinaa lain yang berhubungan keamanan para anak yatim piatu dampak pandemi.
"Kami juga membantu pemenuhan hak tersebut dengan memastikan sudah memiliki identitas, akses pada pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya. Bila ada yang belum terpenuhi, DPPAPP bantu mengkoordinasikannya ke perangkat daerah terkait atau berkolaborasi dengan pihak-pihak yang dapat mendukung," jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada data tetap jumlah anak-anak yang menjadi yatim piatu atas dampak pandemi Covid-19. Tuty menuturkan, hal ini disebabkan angka kematian di Jakarta saat pandemi masih sangat tinggi.
"Saat ini sedang menghimpun data anak-anak yang terdampak pandemi Covid-19 dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan Perangkat Daerah lainnya untuk dikrostabulasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Mengingat datanya terus berubah dan jumlah yang meninggal karena Covid di DKI Jakarta sangat banyak, maka saat ini masih finalisasi pemadanan data untuk nanti diverifikasi ke lapangan," pungkasnya.
(mdk/fik)