DPRD DKI Desak RT di Cipayung yang Jadi Klaster Covid-19 Dikarantina
Satuan tugas tingkat RT wajib mengawasi warganya agar tetap menjalani protokol kesehatan, khususnya mengenakan masker.
Anggota DPRD Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mendesak agar adanya penguncian wilayah atau lockdown terhadap RT 008/RW 003 di Bambu Apus, Jakarta Timur. Sebab, wilayah itu dianggap telah menjadi klaster penularan Covid-19.
"Kalau jumlah penderita 20 dalam satu RT, itu sudah jelas klaster. Tindakan terbaik, penderita diisolasi dan semua warga disitu dicek," ujar Gilbert kepada merdeka.com, Rabu (2/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Langkah penguncian wilayah menurut Gilbert merupakan langkah yang harus diambil sebagaimana hal ini pernah dilakukan di wilayah beberapa RT di Ciracas, Jakarta Timur.
Selama penguncian wilayah, satuan tugas tingkat RT wajib mengawasi warganya agar tetap menjalani protokol kesehatan, khususnya mengenakan masker.
"Diperlakukan sama dengan klaster yang kemari. Itu warganya tidak boleh kemana-mana," lugasnya.
Diketahui, wilayah RT 08 RW 03 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, yang masuk dalam zona merah setelah 20 warga terpapar Covid-19 belum diberlakukan karantina wilayah berskala kecil (mikro).
Camat Cipayung, Fajar Eko Nugroho mengatakan, pihaknya belum melakukan karantina wilayah (lockdown) berskala kecil. Alasannya karena masih melakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
"Belum ada mikro 'lockdown'. Ini sekaligus meralat pemberitaan sebelumnya karena informasi ada tujuh rumah tapi yang bener adalah tujuh KK dalam satu rumah. Ini keluarga besar sehingga karena kategori satu rumah kita masih evaluasi terus," katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/6).
Dia menambahkan, saat ini satgas Covid-19 di wilayahnya tengah melakukan pelacakan (tracing) dengan melakukan tes usap antigen terhadap warga di RW 03.
Baca juga:
Warga di Bantul Nekat Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 Tanpa APD, Ini 3 Faktanya
Karantina Mikro Dicabut, Warga RW 03 Ciracas Gelar Syukuran
Warga Positif Covid di RW 03 Ciracas Tersisa 2 Orang, Karantina Mikro Sudah Dicabut
Menkes Minta Keluarga Jelaskan ke Lansia untuk Ikut Vaksinasi Covid-19
Menkeu Sri Mulyani Masih Waspadai Covid-19 Ganggu Pemulihan Ekonomi