DPRD DKI Minta Warga Digetok Pungli Biaya Kremasi Selangit Langsung Lapor Polisi
"Harus dituntut yang tinggi, karena sudah melanggar azas perikemanusiaan dan membuat susah warga di tengah pandemi ini," tegas Kent.
Belakangan khalayak dikejutkan dengan pengakuan warga 'digetok' biaya kremasi dengan harga selangit. Adalah Martin, seorang warga Jakarta Barat yang mengaku didatangi petugas kremasi jenazah dan langsung membuka harga puluhan juta rupiah.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth tak habis pikir adanya aksi mafia kremasi jenazah Covid-19. Mereka tega memeras warga yang sedang berduka.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
"Jika benar terjadi pemerasan biaya kremasi di tengah kondisi pandemi seperti ini, maka perbuatan tersebut adalah hal yang sangat biadab. Info yang saya dapat bahwa mereka tega memeras keluarga korban hingga puluhan juta rupiah," kata Kenneth dalam keterangannya, Rabu (21/7).
Pria akrab disapa Kent meminta pihak keluarga korban tak menanggapi ketika ditawarkan harga sebesar Rp80 juta untuk biaya kremasi. Dan bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
"Seharusnya pihak keluarga tidak perlu menghiraukan permintaan tersebut, jangan ditanggapi karena jatuhnya kasus tersebut sama saja seperti pungli. Satu sisi saya paham, mungkin keluarga dalam kondisi kalut, panik dan sangat membutuhkan pelayanan tersebut, tetapi seharusnya pihak keluarga juga bisa mengecek ke tempat pelayanan kremasi yang lain sebagai acuan harga. Kalau merasa harga yang ditawarkan tidak wajar Langsung saja laporkan ke pihak kepolisian," ketus Kent.
Kent pun menyayangkan sikap Rumah Duka Abadi di Jalan Daan Mogot, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan itu, yang membubuhkan harga sebesar Rp45 juta untuk jasa kremasi di atas kwitansinya.
"Kalau Anda (rumah duka Abadi) mengelak, kenapa ada harga Rp45 juta untuk jasa kremasi di atas bon Anda, kalau memang menurut keterangan Anda yang melakukan adalah pihak ketiga, seharusnya jangan pakai bon Anda, Dalam hal ini terlihat sudah ada niat untuk mengambil keuntungan, mau di kremasi di Cirebon, mau di Karawang atau di tempat lain kalau realitanya seperti ini, Anda terlihat seperti mengambil keuntungan dalam pelayanan tersebut. Harga standar kremasi paling mahal itu Rp20 jutaan," sambungnya.
Oleh karena itu, Kent meminta kepada pihak Kepolisian agar bisa bergerak cepat untuk mengungkap mafia kremasi jenazah Covid-19 yang sudah meresahkan warga terutama warga Jakarta Barat.
"Saya minta pihak Kepolisian harus bergerak cepat dan transparan untuk mengungkap kasus ini. Jangan sampai masyarakat Jakarta Barat menjadi resah dan tidak nyaman akibat dari kasus tersebut, harus diselidiki dengan cepat dan harus mengekspose kasus ini secara transparan, jangan biarkan permasalahan ini menjadi semakin simpang siur tidak jelas arahnya hingga mengakibatkan rasa kebingungan di tengah masyarakat," tuturnya.
Kata Kent, jika dalam penyidikan kasus tersebut terbukti bersalah polisi harus berani segera menetapkan tersangka dan untuk pihak Kejaksaan agar bisa mengawasi perkara ini, jika berkas perkara ini sudah P21 harus berani menuntut hukuman yang maksimal.
"Harus dituntut yang tinggi, karena sudah melanggar azas perikemanusiaan dan membuat susah warga di tengah pandemi ini," tegas Kent.
Anggota Dewan yang terpilih dari Dapil 10 Jakarta Barat yang meliputi Kecamatan Grogol Petamburan, Kecamatan Taman Sari, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Palmerah dan Kecamatan Kembangan itu menambahkan, ia meminta kepada kepolisian agar cepat menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
"Saya juga minta agar kasus ini bisa di selesaikan secara cepat, saya tidak bisa membiarkan situasi kotamadya Jakarta Barat tidak kondusif. Saya anggota dewan yang di pilih dari dapil Jakarta Barat harus benar-benar hadir di tengah masyarakat Jakarta Barat dalam kondisi seperti apapun. Saya ingin warga Jakarta Barat merasa nyaman, aman, dan tidak resah dengan adanya kasus mafia kremasi ini," ketus Kent.
Selain itu, Kent meminta Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) untuk bertindak cepat menelusuri dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 yang mengenakan biaya sampai Rp45 juta hingga Rp80 juta rupiah. Jika memang juga ada pegawainya yang terlibat bermain mata dengan pengusaha kremasi jenazah, harus dicopot dari jabatannya dan diproses dengan hukum yang berlaku, Pemprov DKI harus menetapkan standart satu harga untuk jasa kremasi bagi jenazah yang meninggal akibat Covid-19 secara adil, supaya tidak akan muncul lagi kejadian seperti di kemudian hari.
Kent pun berpesan kepada para pengusaha kremasi jenazah yang mempunyai niat buruk untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan pada masa Pandemi Covid-19 ini, bahwa dalam mencari rezeki harus didasari rasa kemanusiaan, bukan memanfaatkan situasi dan kondisi hingga pada akhirnya menghalalkan segala cara dengan mengakibatkan orang lain yang di rugikan, karena disaat kita meninggalkan dunia ini, hanya amal dan ibadah saja yang akan dibawa.
Pesan Berantai Kartel Kremasi
Perlu diketahui sebelumnya, sebuah pesan berantai berjudul 'Diperas Kartel Kremasi' viral di media sosial. Korban bernama Martin mengungkapkan lonjakan tarif kremasi yang harus dikeluarkan di masa pandemi Covid-19 bisa mencapai Rp 80 juta.
Dalam pesan tersebut, Martin yang merupakan warga Jakarta Barat, mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021. Dinas Pemakaman DKI Jakarta membantu mencarikan kremotrium untuk ibunya.
"Kemudian kami dihampiri orang yang mengaku Dinas Pemakaman menyampaikan bahwa paket kremasi Rp48,8 juta, jenazah bisa segera dikremasi di Karawang, dan harus cepat karena RS lain juga ada yang mau ambil slot ini," tulis Martin itu dalam pesan tersebut.
Martin mengaku terkejut dengan biaya yang disebutkan petugas. Pasalnya, enam pekan sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp10 juta. Dua pekan setelahnya, besan dari kakak Martin dan anak perempuannya juga meninggal dunia akibat Covid-19. Saat itu biaya yang dikeluarkan sebesar Rp24 juta per orang.
"Bagaimana harga bisa meroket begini tinggi dalam waktu singkat?" kata Martin.
Martin mencoba menghubungi beberapa krematorium di wilayah Jabodetabek. Namun, sebagian besar tidak mengangkat telepon darinya. Sementara sebagian yang mengangkat telepon mengatakan krematorium sudah penuh.
Martin mencoba menghubungi pihak yang dulu mengurus kremasi kakaknya. Namun, pihak tersebut mengatakan biaya telah melonjak seperti yang dikatakan petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman.
"Kemudian dia juga tawarkan Rp45 juta, jenazah juga bisa segera dikremasi tapi besok di Cirebon. Dari teman kami juga mendapat beberapa kontak yang biasa mengurus kremasi. Ternyata slot bisa dicarikan tapi ada harganya, bervariasi dari Rp45 juta sampai Rp55 juta," tutur Martin.
Sementara, pihak rumah sakit mendesak Martin dan keluarga untuk segera memindahkan jenazah. Lantaran terdesak, keluarga memilih untuk melakukan kremasi di Karawang, yakni krematorium yang ditawarkan oleh petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman. Sayangnya, petugas mengatakan bahwa slot kremasi di Karawang sudah diambil orang lain. Namun, petugas mengatakan bahwa kawannya akan mencarikan tempat lain.
Tak lama, petugas tersebut mengabarkan bahwa ia mendapat slot kremasi untuk lima hari ke depan, di krematorium pinggir kota dengan biaya Rp65 juta.
"Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak family korban C-19 dengan tarif 45 sd 65 juta," kata Martin.
Martin sekeluarga memutuskan untuk mengkremasi jenazah ibunya di Cirebon, Jawa Barat. Keesokan harinya, Martin sekeluarga tiba di Cirebon sekitar pukul 09.30 Wib. Sementara, mobil jenazah ibu Martin sudah sampai pada pukul 07.00 WIB. Martin sekeluarga kemudian mengecek isi peti jenazah yang dibawa mobil tersebut.
"Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," kata Martin.
Sambil menunggu giliran kremasi, Martin berbincang dengan pengurus kremasi. Pihak pengurus kremasi mengatakan bahwa hanya ada satu harga kremasi, yakni Rp 2,5 juta. Namun,biaya tambahan memang dikenakan ketika harus melakukan prosedur Covid-19. Pasalnya, harus ada pengadaan alat pelindung diri (APD), penyemprotan dan lain-lain. Tetapi, biaya tambahan hanya beberapa ratus ribu rupiah saja.
"Betapa nyamannya kartel ini 'merampok' keluarga yang berduka, karena biaya peti dan biaya mobil jenazah (satu mobil dua jenazah) harusnya tidak sampai Rp 10 juta," tulis Martin.
Baca juga:
Camat Cengkareng: Kasus Covid-19 Mulai Menurun setelah PPKM
Kemenkes Sudah Bayar Klaim RS untuk Penanganan Covid Sebesar Rp22,8 Triliun Lebih
Cegah Kelangkaan, Kemendag Minta Pedagang Alkes dan Obat Covid-19 Ambil Untung Wajar
Dinkes: Ada Sekitar 5.000 Pasien Covid-19 di Bali yang Jalani Isolasi Mandiri
Kasus Covid-19 Masih Melonjak, Warga Dairi Diminta Tak Gelar Pesta Adat Pernikahan
Jika PPKM Darurat Diperpanjang Usai 26 Juli, Pengelola Mal Minta Subsidi Gaji Pegawai