Dua Korban Selamat Tabrakan di Jalan Sudirman Diizinkan Pulang
Akibat kejadian ini turut memakan satu korban jiwa berinisial MI yang tewas di tempat akibat luka di bagian kepala. Sedangkan dua pengendara motor lainnya harus mendapatkan perawatan di RS Tarakan dan RS Cipto Mangunkusumo.
Dua dari tiga korban selamat kecelakaan maut akibat dugaan kelalaian pengemudi Honda HRV berinisial BT yang menabrak tiga sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (16/2), akhirnya dipulangkan dari rumah sakit.
"Korban yang luka sudah sembuh dan sudah kembali ke rumah," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra saat dikonfirmasi, Jumat (18/2).
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kapan kejadian mobil terbakar di Kembangan terjadi? Peristiwa itu terjadi Sabtu (6/4).
-
Apa moto dari Kepolisian Republik Indonesia? Polri mempunyai moto Rastra Sewakottama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Motto tersebut diambil dari bahasa Sansekerta, yaitu Rastra (bangsa/rakyat) dan Sevakottama (pelayan terbaik). Jadi, Rastra Sewakottama dapat dimaknai "pelayan terbaik bangsa/rakyat"
Akibat kejadian ini turut memakan satu korban jiwa berinisial MI yang tewas di tempat akibat luka di bagian kepala. Sedangkan dua pengendara motor lainnya harus mendapatkan perawatan di RS Tarakan dan RS Cipto Mangunkusumo.
Sedangkan pengemudi saat ini telah diamankan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diduga kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil hingga kurang konsentrasi dan menabrak sepeda motor.
Adapun polisi saat ini masih menunggu hasil tes urine untuk mengetahui kondisi BT ketika mengendara mobil HRV. Karena dari video yang beredar, diduga BT mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk.
"Belum keluar, (hasil tes urine)," jelasnya.
Akibat kejadian ini, BT telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dan dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara bila hasil urine nya positif dalam keadaan mabuk, maka polisi akan menjeratnya dengan pasal berlapis, pasal 311.
"Pasal 310 Ayat 4 sementara. Tapi nanti kita akan periksa hasil, kalau sudah hasil urinenya keluar kalau tadi misalnya menunjukkan tanda-tanda bahaya bisa saja pasalnya kita naikan jadi 311," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (17/2).
Sedangkan, kecelakaan ini terjadi saat mobil Honda HRV yang dikendarai BT melaju di Jalan Jenderal Sudirman dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di dekat Graha BNI, BT yang diduga tidak konsentrasi menabrak tiga sepeda motor yang melaju di depannya.
(mdk/fik)