Dua Penumpang Bajaj Jadi Korban Begal di Tambora, Pelaku Gondol Uang Rp8 Juta
Kedua korban menaiki bajaj dari arah Muara Baru dengan tujuan Stasiun Angke. Dalam perjalanan kondisi lalu lintas sempat terjadi kemacetan. Pelaku kemudian beraksi.
Dua penumpang bajaj berinisial SB (25) dan MF (23) menjadi korban begal di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Uang senilai Rp8 juta berhasil dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan pembegalan itu terjadi di Traffic Light Jalan Perniagaan Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (16/1) petang. Kedua korban menaiki bajaj dari arah Muara Baru dengan tujuan Stasiun Angke. Dalam perjalanan kondisi lalu lintas sempat terjadi kemacetan. Pelaku kemudian beraksi.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Mengapa motor berjok kloset itu viral? Akeem dibuat heran karena kloset duduk yang biasa digunakan untuk Buang Air Besar (BAB) dan Buang Air Kecil (BAK) malah disulap jadi jok sepeda motor.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
"Tiba-tiba saja pelaku datang dan langsung menghampiri korban. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau," kata Putra saat dikonfirmasi, Selasa (17/1).
Korban yang sudah diancam dengan sebilah pisau tidak berani melakukan perlawanan. Alhasil pelaku memboyong uang tunai Rp8 juta di saku korban berinisial SB.
"Setelah pelaku mendapatkan uang langsung melarikan diri," ucap dia.
Uang Hasil Curian Untuk Menebus HP
Tak berselang lama, polisi meringkus pelaku bernama Ardiansyah alias Abu pada malam hari. Pelaku ditangkap di dekat perlintasan rel kereta api, tepatnya di Kelurahan Pekojan.
Pelaku mengakui tindak kejahatannya. Sementara dari hasil penangkapan, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp3 juta.
Ardiansyah mengaku uang hasil kejahatannya digunakan semata-mata untuk kebutuhan pribadinya.
"Sisa uang hasil kejahatan ada yang dipakai buat nebus gadaian handphone pelaku," beber dia.
Putra menjelaskan pelaku merupakan residivis kasus pemerasan pada tahun 2016. Pelaku sempat menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan.
"Tahun 2016 pernah masuk (penjara), kasus pemerasan," tukasnya.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk masih menggali apakah pelaku beraksi secara berkomplot atau memang beraksi seorang diri.
"Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP," pungkas Putra.
(mdk/gil)