Dua Petugas Dishub DKI Diduga Peras Sopir Bus Rombongan Warga Mau Vaksin
Dia menyebutkan, petugas menghentikan laju bus dan meminta uang. Dengan berbagai alasan dan tekanan kepada sopir bus rombongan warga dilakukan oleh 2 orang petugas Dishub Jakarta. Kedua petugas Dishub Jakarta itu bernama Gunawan dan Heryanto yang memaksa meminta uang sebesar Rp500.000.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mendapatkan laporan terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Berdasarkan laporan Azas Tigor, ironisnya dua anggota Dishub DKI tersebut meminta uang Rp500 ribu kepada sopir bus yang membawa warga miskin hendak divaksinasi.
Tigor bercerita terjadi dugaan pemerasan oleh diduga petugas Dishub terhadap bus rombongan warga yang hendak berangkat vaksin.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Siang ini saya mendapat laporan dari teman Fakta yang mendampingi rombongan warga miskin untuk vaksin di Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Pagi tadi warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur. Tapi sial bus rombongan warga disetop oleh beberapa petugas dishub Jakarta sekitar jam 09.08 WIB di depan ITC Cempaka Mas," kata Tigor.
Dia menyebutkan, petugas menghentikan laju bus dan meminta uang. Dengan berbagai alasan dan tekanan kepada sopir bus rombongan warga dilakukan oleh 2 orang petugas Dishub Jakarta. Kedua petugas Dishub Jakarta itu bernama Gunawan dan Heryanto yang memaksa meminta uang sebesar Rp500.000.
"Jika si sopir tidak memberi yang Rp500.000 kepada petugas yang bernama S. Gunawan dan Heryanto maka bus akan ditarik oleh dishub Jakarta," katanya.
Akhirnya, kata dia, kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan.
Padahal, kata Tigor, pendamping Fakta sudah menjelaskan dan memberitahu bahwa rombongan adalah warga miskin yang hendak vaksin. Tetapi kedua petugas dishub Jakarta tersebut tidak peduli dan tetap memaksa memeras sopir sebesar Rp500.000.
"Jelas pemerasan ini sangat memalukan dan melukai hati orang miskin karena dilakukan secara terbuka di depan rombongan warga miskin.Sungguh kedua petugas Dishub S. Gunawan dan Heryanto tidak punya malu dan tidak takut disaksikan oleh banyak warga miskin," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmas mengaku belum tahu akan peristiwa tersebut. Namun dia berjanji akan memeriksa kebenaran dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anak buahnya terhadap rombongan bus itu.
"Saya cek terlebih dahulu ya," kata Syafrin saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (7/9).
Baca juga:
Dishub DKI Periksa 2 Petugas Diduga Peras Sopir Bus Bawa Rombongan Vaksin
Viral Video Polisi Diduga Lakukan Pungli di Jalan Tol, Minta Uang Rp50 Ribu
Palak Uang Keamanan Rp50 Juta, Pria di Jakbar Berdalih Jalankan Wasiat Nenek Moyang
Kasus Pungli, Lurah di Kota Tangerang Dipindah Jadi Staf Kecamatan
Wali Kota Tangerang Usut Operasi Batok, Modus Pungli ke Penerima Bansos