Edarkan 10 kg sabu, mantan anggota Polair dibekuk BNN
TS alias MO berstatus narapidana diciduk petugas BNN dari Lapas Tanjung Gusta, Medan pada Sabtu 20 Juni.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menahan tersangka berinisial TS alias MO (50) yang diduga terlibat dalam penyelundupan 10.293,96 gram sabu dan 147 butir ekstasi pada 14 Juni lalu di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"TS alias MO berstatus narapidana diciduk petugas BNN dari Lapas Tanjung Gusta, Medan pada Sabtu 20 Juni," kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi di Kantor BNN, Jakarta Timur?, Sabtu (20/6).
Sebelumnya BNN sudah menahan dua orang tersangka yaitu M (48) dan RMR (21), yang mempunyai hubungan bapak dan anak.
Menurut Slamet, M mengaku diperintah oleh TS alias MO melalui telepon. M mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil membantu MO.
Sedangkan M mengenal MO sejak 1992 silam ketika mereka berdua masih sama-sama bekerja di Polair Belawan, Medan, Sumatera Utara.
MO terakhir berpangkat Brigadir Kepaka (Bripka). Dia dipecat secara tidak hormat di institusi Polri pada 2006 silam. Sebab dia telah terbukti mengedarkan sabu.
"Dalam kasus ini peran MO sebagai pengendali, walaupun dia berada di penjara. MO mengatur pesanan barang, kemudian diserahkan pada Shd (nahkoda kapal atau kurir). Kemudian Shd meneruskannya pada M," tuturnya.
Di sisi lain, MO telah tiga kali terlibat kasus narkotik dengan vonis terakhirnya yaitu hukuman penjara seumur hidup. Sebelum terjerat hukuman seumur hidup, MO beserta kuasa hukumnya mengajukan banding dari hukuman mati. Sedangkan Shd belum berhasil dibekuk.
"Hingga kini petugas masih melakukan pengejaran terhadap Shd. Sedangkan MO tengah diperiksa BBN guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
MO terancam dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1, UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotik dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Baca juga:
Anggota Polres Lombok Tengah tersangka narkoba, tapi tak ditahan
BNN ringkus anggota polisi air selundupkan sabu 10 kg dari Malaysia
Polsek Palmerah musnahkan 10.286 botol Miras & 561 kg ganja
Terlibat sindikat narkoba, 2 anggota Polrestabes Semarang ditahan
Edarkan 13 kg sabu milik tahanan, personel polisi Sidoarjo diciduk
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.