Fitra Kritisi Tambahan Pendapatan Anggota DPRD DKI di Tahun 2021
"Anggaran per anggota DPRD ini terlalu berlebihan. Terlebih di tengah situasi masyarakat serba kesulitan karena dampak pandemi," ujar Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi.
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, menilai anggaran untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta pada 2021 terlalu besar. Angka Rp8 miliar per anggota dianggap tidak tepat di kondisi pandemi Covid-19.
"Anggaran per anggota DPRD ini terlalu berlebihan. Terlebih di tengah situasi masyarakat serba kesulitan karena dampak pandemi," ujar Badiul kepada merdeka.com, Selasa (1/12).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
Badiul juga mengkritisi nilai uang paket dan tunjangan keluarga, yang masuk sebagai pendapat langsung.
Menurut Badiul, angka tersebut terlalu dipaksakan untuk dianggarkan. Lagipula, uang representasi dinilai cukup untuk menambah numerasi pendapatan anggota per bulannya.
Dari dokumen yang diterima merdeka.com uang paket yang direncanakan sebesar Rp225.000, dan uang tunjangan keluarga sebesar Rp315.000. Untuk representatif, anggota DPRD direncanakan mendapat Rp2.250.000.
"Draf ini perlu dikaji ulang, dan anggota DPRD jangan terjebak melakukan pemborosan anggaran daerah," ucapnya.
Hal lain yang dikritisi Badiul adalah kurang transparannya DPRD terhadap hasil reses mereka.
"Reses selama ini juga tidak dilaporkan ke publik oleh anggota dewan, transparansinya sangat lemah."
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, berpendapat rencana alokasi untuk RKT DPRD 2021 yang dianggap tidak tepat adalah kegiatan sosialisasi Raperda dan sosialisasi kebangsaan.
Misbah mengatakan, sosialisasi seharusnya tidak dianggarkan per anggota melainkan kolektif per daerah pemilihan dan dikelola Sekretaris Jenderal dewan.
"Kegiatan sosialisasi Raperda, Perda, Kebangsaan harusnya tidak dialokasikan untuk masing-masing anggota dewan, tapi kolektif per dapil dan dikelola Setwan, sehingga bisa lebih efisien," ucap Misbah.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menegaskan tidak ada kenaikan gaji terhadap anggota DPRD DKI. Basri mengatakan, kenaikan hanya pada numerasi tunjangan.
"Saya tegaskan bahwa gaji tidak naik, yang naik itu tunjangan yang sesuai ketentuan dan ada batasan dan aturannya. Tidak bisa seenaknya," kata Basri kepada merdeka.com, Selasa (1/12).
Basri mengatakan, selama ini nilai tunjangan yang diterima legislatif Jakarta belum ada penyesuaian. Padahal, sambung Basri, kegiatan anggota dewan ke daerah pemilihan masing-masing cukup intens untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Selain itu, Basri menggarisbawahi tentang wacana kenaikan nilai Rencana Kerja Tahunan (RKT) tidak dikelola langsung oleh tiap anggota DPRD DKI, melainkan Sekretaris Dewan.
"Kegiatan sosialisasi dan kunjungan kerja yang kita perbanyak agar bisa ketemu konstituen dan bisa menyerap aspirasi. Untuk itu maka kita buat kegiatannya lebih banyak ke masyarakat supaya tugas dewan dalam menyerap aspirasi bisa terlaksana dan dananya jauh lebih sedikit daripada kalau pokok fikiran kita wujudkan," ujarnya.
Dia meminta masyarakat tidak salah sangka atas kenaikan numerasi RKT terhadap DPRD DKI 2021.
"Jadi jangan salah sangka dulu, niat dewan baik dan mulia, mau lurus dan benar dalam urusan tunjangan dan kegiatan."
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp82,5 triliun. Dalam KUA-PPAS tersebut, ada kenaikan signifikan untuk Recana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan sumber dokumen yang diterima, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota. Dan Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.
Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, tahun ini anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp152.329.612.000 per tahun. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.
Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta sehingga gaji bersih Rp111 juta. Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengaku tidak mengetahui nilai RKT Rp8,3 miliar yang akan diterima setiap anggota per tahunnya.
"Enggak tahu, banyak amat, dari mana itu dapat segitu? Aku baru tahu. Kalau dapat segitu makmur amat anggota dewan," ucap Gembong saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (28/11).
Gembong mengatakan, urusan nilai dari kegiatan RKT dapat dikonfirmasi langsung ke panitia khusus RKT. Namun, ia mengetahui ada kegiatan-kegiatan baru yang sebelumnya pada 2020 tidak ada, baru dimasukkan ke dalam daftar kegiatan RKT pada 2021.
Misalnya saja kegiatan sosialisasi Perda, sosialisasi kebangsaan. Menurut Gembong rencana dua kegiatan itu baru ada di 2021.
"Kalau kebijakannya saya tahu, iya bahwa kebijakan 2021 itu ada beberapa kegiatan yang tadinya tidak ada di dalam kegiatan dewan di 2020 akhirnya ada di 2021 contoh ada penyebarluasan (sosialisasi) peraturan," ujarnya.
Ia pun akan menindaklanjuti nilai tersebut kepada Pansus untuk mempertanyakan rincian nilai kegiatan yang muncul untuk RKT DPRD 2021.
Baca juga:
APBD DKI Seharusnya Untuk Penanganan Covid-19, Bukan Tambah Pendapatan Anggota DPRD
Fraksi Golkar: Gaji Anggota DPRD Tidak Naik, yang Ada Kenaikan Tunjangan
Formappi: Kenaikan Pendapatan Anggota DPRD DKI Hanya Bebani Keuangan Daerah
PSI Tolak Kenaikan Anggaran RKT DPRD DKI Jakarta
Kenaikan RKT DPRD DKI di Masa Pandemi Covid-19 Dinilai Bebani Rakyat
DPRD DKI Usulkan RKT 2021 Rp 8,3 Miliar