FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan
Usai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
Usai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan. Larangan tersebut diterbitkan setelah sejumlah pasar-pasar konvensional mengalami sepi pengunjung, salah satunya Pasar Tanah Abang.
Usai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang, pada Kamis (28/9/2023).
Menurut pantauan Merdeka.com, Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas tiba di loby Blok A Tanah Abang pada pukul 11.30 WIB.
Kondisi pasar saat itu sangat riuh lantaran para pedagang menginginkan Zulhas berkunjung ke tokonya.
"Pak sini pak, dagangan saya sudah sepi lama," teriak salah satu pedagang.
"Kita buka toko dari pagi jam 7. Sepi dibandingkakan tahun lalu pak," saut pedagang lainnya.
Mendag Zulhas pun berbincang-bincang bersama para pedagang soal sepinya pengunjung dan pendapatan yang menurun.
"Ketika sepi, ke-jual berapa bu?," tanya Zulhas.
"Cuma 1 kodi pak, per hari itu pas sepi pak," jawab pedagang yang ditanya Zulhas.
Setelah melihat kondisi pasar di lantai LG, Ketua PAN itu melanjutkan kunjungannya ke lantai 3.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan waktu selama satu minggu untuk sosial media yang merangkap juga sebagai e-commerce seperti platform TikTok Shop supaya tidak menyatukan dua aktivitas secara langsung.
Mendag menjelaskan, apabila media sosial ingin membuka platform sosial commerce itu diperbolehkan. Namun sosial commerce hanya untuk promosi dan iklan. Jika ingin berjualan dan transaksi maka harus melalui e-commerce.