Dimulai dari spanduk, bendera hingga baliho parpol yang mengganggu kenyamanan berlalu lintas dapat dilaporkan ke pihak berwajib.
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta
Deretan alat peraga kampanye yang dipasang tak sesuai aturan dan merusak pemandangan ibu kota masih menghiasi sejumlah titik jalan raya.
Salah satunya seperti di kawasan Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan ini yang hingga hari Kamis (18/1/2024) masih terlihat menghiasi kawasan itu. Foto liputan6.com / Herman Zakharia
Alat peraga kampanye yang mendominasi itu terdiri dari bendera, poster hingga yang berukuran besar seperti spanduk dan baliho dipasang di titik yang dianggap strategis. Foto liputan6.com / Herman Zakharia
Polda Metro Jaya telah mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk, bendera dan baliho yang mengganggu kenyamanan berlalu lintas. Foto liputan6.com / Herman Zakharia
Advertisement
Spanduk-spanduk parpol yang menghiasi kawasan itu terlihat tak sedap untuk dipandang karena dianggap telah merusak pemandangan lingkungan di kawasan hijau Jakarta. Foto liputan6.com / Herman Zakharia
Belum lagi pemasangan poster calon legislatif yang memanfaatkan pohon-pohon sebagai tiang penyanggahnya. Foto liputan6.com / Herman Zakharia
Bendera, poster hingga spanduk bahkan juga ada yang terlepas hingga terjatuh di jalan. Foto liputan6.com / Herman Zakharia
Advertisement
Kondisi ini tentu sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua yang melintasi jalan raya tersebut. Foto liputan6.com / Herman Zakharia
Penampakan APK yang menghiasi kawasan Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). Foto liputan6.com / Herman Zakharia
Berdasarkan data BPS pada 2023, rata-rata kepadatan penduduk di Jakarta mencapai 16.146 per km persegi. Sementara, Jakarta Pusat menjadi wilayah paling padat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta kepada seluruh personel untuk bertugas dengan baik dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024.