Heru Pastikan 5 Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol Tidak Beredar di DKI
Heru juga menambahkan, pihaknya patuh dengan keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ataupun BPOM terkait penanganan gagal ginjal akut misterius yang terjadi pada anak-anak.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan lima obat sirop dengan kandungan Etilen Glikol melebihi ambang batas yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak beredar di Ibu Kota. Hal tersebut diungkapkan Heru saat ditemui di Gedung PKK Melati Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/10).
"Iya sudah (dilarang beredar) di puskesmas-puskesmas," kata Heru kepada wartawan.
-
Apa yang dibudidayakan oleh Heru Setiawan? Awalnya Heru iseng, sembari memelihara ikan sejak tahun 2014 silam. Kini buruh pabrik itu menggeluti budi daya lobster air tawar. Ia memutuskan tidak lagi beternak ikan.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Di mana Waduk Kebon Melati berada? Berlokasi di Jalan Dukuh Pinggir, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, lokasi ini menampilkan pemandangan pepohonan hijau di tengah kota.
Heru juga menambahkan, pihaknya patuh dengan keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ataupun BPOM terkait penanganan gagal ginjal akut misterius yang terjadi pada anak-anak.
"Pertama kan sudah ada surat edaran dari Kemenkes. Tentunya surat edaran itu ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Namun, saya rasa, diintruksikan ke bawah ya untuk diikutkan. BPOM kan sudah mengeluarkan edaran. Jadi, kita ikutkan saja kebijakan dari pemerintah pusat,” tambah Heru.
Tidak hanya itu, Heru juga mengungkapkan akan ada sidak pengecekan obat-obat tersebut.
“Iya (ada sidak). Itu nanti dari BPOM yang melakukannya,” kata Heru.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sirop. Dari jumlah itu, ada lima produk obat yang tercemar kandungan Etilen Glikol (EG).
Dilihat dari situs pom.go.id pada Kamis (20/10)obat sirop tersebut adalah pertama, Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar 08L7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
Kedua, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTLO332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
Ketiga, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botot Plastik 60 ml.
Keempat, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol 60 ml.
Kelima, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol 15 ml.
Meski begitu, BPOM menyatakan, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaanobat sirop itu memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
"Karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Lepeospivo, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19," terang BPOM.
Terhadap hasil uji 5obat sirop dengan kandungan EG yang berlebih itu, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi, pemilik izin edar untuk melakukan penarikan obat sirop dari peredaran seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
"Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandizi tenaga kesehatan," sebut BPOM.
BPOM juga memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki obat sirop berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.
Industri farmasi dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan.
"BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, tkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagal kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal alast atau Acute Kidney Injury (AKI)," tutur BPOM.
(mdk/ray)