Ibu Kandung Mencekoki Balita dengan Air Hingga Meninggal Jalani Tes Kejiwaan
Tes kejiwaan dilakukan di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya akan keluar dalam waktu 14 hari usai menjalani pemeriksaan hari ini.
Ibu berinisial NP (21), yang memaksa balitanya NZL (2,5), hingga meninggal dunia menjalani tes kejiwaan hari ini. Aksi sadis dilakukan pelaku itu di kontrakan dihuni NP di Jalan Kepa Timur Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (18/10) lalu.
"Hari ini tersangka ibu kandung yang membunuh bayinya menjalani tes psikologi atau pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu kepada wartawan, Selasa (29/10).
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Kapan pepatah Jawa "Anak polah bapa kepradah" berlaku? Tingkah laku anak mempunyai imbas bagi orang tua, tingkah laku anak yang buruk orang tua ikut terdampak buruk, begitu pula sebaliknya, jika perilaku anak baik, orang tua pun akan ikut terdampak baik.
-
Apa yang diwariskan oleh anak dari orang tuanya? Melalui warisan genetik, anak-anak tidak hanya mewarisi ciri-ciri fisik, tetapi juga sifat-sifat kepribadian yang membentuk dasar dari karakter mereka.
-
Kapan bayi rewel biasanya? Saat mimpi buruk, anak-anak biasanya akan terbangun dari mimpinya karena takut. Hal inilah yang membuat bayi sering rewel malam hari dan merasa ketakutan.
-
Kapan mumi anak singa ini ditemukan? Untuk pertama kalinya mumi dua ekor singa berasal dari 2.600 tahun lalu ditemukan di Mesir.
Tes kejiwaan dilakukan di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya akan keluar dalam waktu 14 hari usai menjalani pemeriksaan hari ini.
"Proses observasi memakan waktu sekitar 14 hari untuk mendapatkan hasilnya berupa visum at psikiantrum," ujar dia.
Polisi memeriksa kejiwaan pelaku untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses penyidikan. NP sebelumnya mengaku melakukan aksinya setelah emosi ingin diceraikan suaminya.
"Pemeriksaan medis kejiwaan hanya salah satu rangkaian dalam proses penyidikan dalam hal ini untuk melengkapi alat bukti yaitu saksi ahli," kata dia.
Diketahui, Ibu berinisial NP (21) tega membunuh anak kandungnya berusia 2,5 tahun. Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Kepa Timur Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (18/10) lalu.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZNL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya. Sehingga, balita perempuan itu harus meregang nyawa.
"Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah hanya minta minum saja. Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali, hingga delapan cangkir air putih," kata Erick, di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10).
Atas perbuatannya, NP dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 80 ayat 4 Undang-undang tentang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga:
Ini Alasan Ibu Kandung Mencekoki Balita dengan Air Hingga Tewas
Kesal Sering Dimarahi Majikan, Seorang Pengasuh di Depok Aniaya Balita
Ada Luka dan Bekas Sundutan Rokok, Kematian Balita di Ambarawa Diduga Akibat Dianiaya
Kesal Suami Selingkuh, Ibu di Cianjur Tenggelamkan Bayinya di Bak Mandi
Aroma Perselingkuhan di Balik Ayah Ayah Habisi Anak Lalu Bunuh Diri di Demak
Ibu di Bogor Aniaya Anak Tiri, dari Jambak Rambut hingga Melempar Korban