Imbas e-KTP distop, 300 ribu warga DKI tak punya kartu penduduk
Mulai tahun depan, Kemendagri bakal memerintah seluruh Disdukcapil melakukan percetakan e-KTP.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan perekaman data warga sejak 2001 hingga saat ini untuk membuat electronic kartu tanda penduduk (e-KTP). Pendataan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Namun hingga saat ini setidaknya masih ada 300 ribu warga yang belum mendapatkan e-KTP.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, penyebab terkendalanya pemberian e-KTP adalah instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghentikannya. Tetapi sampai ini pihaknya belum tahu akan diapakan data hasil pendaftaran E-KTP.
"Penduduk yang merekam e-KTP sejak 2011, kurang lebih ada 300 ribu belum juga menerima fisik kartu elektronik. Itu menjadi kendala kita," kata Purba di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/12).
Dia menambahkan, warga Jakarta yang diwajibkan menyerahkan data e-KTP berjumlah sekitar 7 juta orang. Dari jumlah itu, yang sudah melakukan perekaman data dan menerima fisik e-KTP tercatat ada 6,2 juta orang.
Sedangkan 300 ribu pendaftar e-KTP yang belum menerima fisik dari kartu tersebut, sampai kini masih menjadi persoalan dan juga pertanyaan. Terlebih mulai tahun depan, Disdukcapil di seluruh daerah diberikan tugas mencetak e-KTP secara mandiri.
"Sementara penduduk yang belum merekam e-KTP, masih ada 500 ribu orang. Sebagian dari mereka masih ada yang di luar negeri atau luar daerah. Dan mulai tahun depan, Kemendagri telah memerintah seluruh Disdukcapil melakukan percetakan e-KTP, tapi masalah penduduk yang sudah merekam dan belum terima fisik e-KTP ini masih jadi persoalan," ungkap Purba.
Terkait persoalan ini, dia mempertanyakan, apakah ada selisih antara jumlah data hasil rekaman versi daerah dengan data penduduk yang sampai ke pusat data Kemendagri. Kemungkinan warga yang telah mendaftar e-KTP kembali harus mengikuti perekaman ulang.
Purban mengungkapkan, mulai tahun depan pihaknya tak hanya diberikan tugas menangani perekaman dan pendistribusian e-KTP, tapi juga melakukan proses percetakan. Walau demikian, verifikasi dan validasi data kartu elektronik itu, tetap dilakukan Kemendagri.
"Jadi artinya daerah hanya merekam, data itu tetap dikirim ke Kemendagri. Di sana diverifikasi, kalau sudah tunggal, baru daerah mencetak fisiknya," jelasnya.
Dia menambahkan, anggaran biaya percetakan e-KTP, secara keseluruhan dikelola Kemendagri, termasuk pengaduan tinta, ribon, toner hingga blanko untuk melakukan proses percetakan.
"Intinya kita hanya diberi satu tugas tambahan untuk mencetak. Tapi, anggaran dan pengadaanya dikelola sana semua," tutupnya.
Baca juga:
Selain e-KTP palsu, blanko KTP palsu sudah tersebar ke daerah
BPK: Proyek e-KTP rugikan negara Rp 24,9 miliar
Mendagri bantah Fadli Zon, tegaskan proyek e-KTP bermasalah
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI menanggapi usulan ERP? Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menanggapi pernyataan Presiden Jokowi menyebut electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar bisa menutup kerugian pembangunan dan operasional MRT.Syafrin mengungkapkan, penerapan ERP di Jakarta masih terhambat pada regulasi yang juga belum dapat dikeluarkan. Sebab, banyak masyarakat yang menolak kebijakan jalan berbayar itu. "ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.