Ingin tempat nyaman saat ajal tiba, makam fiktif bermunculan
Padatnya penduduk Jakarta berimbas juga pada padatnya lahan pemakaman
Hidup di Jakarta saat ini sudah padat. Bahkan jalan menuju akhirat pun harus berdesak-desakan mengantre mencari lahan kosong untuk liang lahat.
Padatnya penduduk Jakarta berimbas juga pada padatnya lahan pemakaman. Baru-baru ini, ditemukan beberapa makam fiktif yang terdapat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ibu Kota.
Salah satunya di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, di Blok AA1 ditemukan sebuah batu nisan yang tertulis nama Sumatri. Lahir di Kutoarjo dan wafat di Yogyakarta. Tetapi tidak ada informasi kapan dia lahir dan wafat. Kemudian pihak TPU Karet Bivak menunjukan bahwa makam itu bukan milik Sumatri tetapi atas nama SK.
Ketika dikonfirmasi merdeka.com, keluarga SK yang tidak mau disebut namanya mengakui memesan makam tersebut. Tidak hanya itu SK hingga kini masih hidup.
"Kan niatnya mau dimakamkan dekat ayah saya. Kan mati kan mau bareng tempatnya. Kan kalau tidak memungkinkan ya dijual," cerita dia kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (26/7).
Dia juga menceritakan, ketika itu dirinya meminta tolong kepada pengurus makam untuk mencarikan lahan pemakaman yang sudah kadaluwarsa.
"Sama kantor (pengelola) ditunjuklah petugas untuk mencarikan lahan itu," ceritanya.
Kemudian, lanjut dia, makam fiktif tersebut sudah diserahkan ke pihak pengelola TPU Karet Bivak dengan menandatangani surat penyerahan lahan makam.
Secara terpisah, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Munjirin menjelaskan, keluarga SK sudah ikhlas dan menyerahkan kembali lahan makam fiktif tersebut.
"Dari dia sudah ikhlas setelah kita jelaskan dan sudah balik lagi ke Pemda," kata Munjirin saat dikonfirmasi.
Munjirin juga menjelaskan, SK sebagai pemilik makam setiap tiga tahun sekali selalu membayar uang retribusi makam.
"Jadi SK, dia bayar retribusi. Kita sudah klarifikasi ke Sri Kustinah," tambahnya.
Dia juga menjelaskan pihaknya sudah mendapati 10 makam fiktif yang terdapat di wilayah Jakarta Pusat. "Ada 10 itu ada di TPU Kawi-kawi, Karet Baru, Karet Bivak dan itu sudah terkonfirmasi dan diklarifikasi," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, baru-baru ini Pemprov DKI Jakarta menemukan banyak makam fiktif di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU). Makam fiktif yang dimaksud, ada yang memang dipesan ahli waris, ada juga yang sengaja dibuat seperti makam oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menunjukkan seolah-olah makam tak tersedia.
Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Permakaman menyebutkan bahwa pemesanan makam hanya diperuntukkan bagi jenazah atau kerangka dan tidak dibolehkan untuk memesan persediaan bagi orang yang belum meninggal.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin menjelaskan makam fiktif ialah makam yang antara bentuk fisik dan data administrasinya tidak sesuai.
Pada penemuan sejauh ini, makam fiktif tersebut terdiri dari makam kedaluwarsa atau yang retribusinya tidak lagi diperpanjang ahli waris. Makam itu kemudian dipesan pihak lain yang belum meninggal.
Padahal, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman telah melarang pemesanan makam untuk pihak yang belum meninggal.
"Di makam yang pesanan-pesan seperti kemarin saya gali di Karet Bivak, Pasar Baru, di nisannya cuma inisial bayi, itu ada tiga. Jadi namanya bayi. Jelas fiktif sudah saya tertibkan," kata Kadis Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin.
Menurutnya, para mafia yang menjajakan makam fiktif tersebut memiliki banyak modus. Salah satunya ditemukan makam kembar di TTPU Kawi-kawi tidak hanya itu menurutnya terdapat seorang calo makam mengaku pada ahli warga yang datang ke TPU sudah tak ada lahan tersedia.
Tetapi, bisa diupayakan dengan menggunakan syarat. Djafar bercerita ahli waris biasanya dipalak dengan tarif Rp 3 juta hingga Rp 7 juta.
"Seperti yang banyak terjadi ada satu keluarga yang kelihatan mencari petak, nah kemudian dicegat di jalan. Di situlah ditawarkan," cerita Djafar.
Menurut Djafar kasus makam fiktif dilakukan sudah sejak lama yang dilakukan dari petugas level bawah hingga pejabat dinas makam.
"Dalam struktur makam itu, kita ada pengawas, ada PHL, dan ada yang perawat makam yang masyarakat cari nafkah," jelasnya.
Dari pengecekan sejumlah TPU di Jakarta Pusat, Timur dan Barat, ditemukan 203 makam fiktif, di mana 32 makam telah dibongkar. Menurutnya yang mengakibatkan lahan berkurang karena maraknya mafia yang bermain di lahan TTPU.
"Sebenarnya tidak berkurang, artinya bahwa kita di lapangan menemukan yang fiktif inilah yang mengurangi. Kedepan 230 ini bisa kita lakukan penertiban, sehingg masih tersedia lahan-lahan," jelas Djafar.