Ini Daftar Kegagalan Heru Budi Selama 1 Tahun Jabat Pj Gubernur DKI Versi NasDem
Pj Gubernur DKI Heru Budi dinilai gugup memimpin Ibu Kota.
NasDem menilai Heru Budi gugup pimpin Jakarta.
Ini Daftar Kegagalan Heru Budi Selama 1 Tahun Jabat Pj Gubernur DKI Versi NasDem
Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta memiliki sejumlah catatan terkait kinerja Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama satu tahun belakangan. Heru Budi dinilai gugup memimpin Ibu Kota.
"Fraksi nasdem DKI menilai kinerja heru hanyalah sebatas seremoni saja dan ternyata beliau terlihat sangat gugup memimpin Jakarta," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andriano kepada Liputan6.com, Jumat (13/10/2023).
- Pj Gubernur Bahtiar Turut Berduka Atas Tenggelamnya KM Rezki di Kabupaten Pangkep
- Resmi! Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Budi Diperpanjang
- Masa Jabatan akan Berakhir, Heru Budi Lanjut Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta?
- Daftar Panjang Kosongnya Jabatan Eselon II Pemprov DKI di Era Pj Gubernur Heru Budi
Menurut Wibi, kegugupan Heru Budi terlihat dari kebijakan yang diambil mantan wali kota Jakarta Utara itu saat menghadapi sejumlah permasalahan Jakarta. Semisal, kata Wibi saat menanggani polusi udara.
"Itu terlihat dari banyak kebijakan yang beliau buat disaat Jakarta menghadapi permasalahan polusi, bahkan beliau menyepelekan permasalahan ini,"
ujar Wibi.
Selain itu, Wibi memandang Heru Budi juga tidak mampu menyelesaikan kemacetan di Jakarta. Justru, dia menyebut kemacetan di Ibu Kota semakin tak terkendali di masa kepemimpinan Heru Budi.
Wibi juga menyoroti nasib warga Kampung Bayam kala Heru Budi menjabat. Heru pun tidak berhasil menjembatani warga eks gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS) itu menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).
"Warga Kampung Bayam sampai dengan saat ini hak mereka untuk menempati hunian rusun tidak diberikan, dibiarkan terlantar,"
ucap dia.
Wibi mengklaim, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bahkan mengusir warga yang bertahan di luar rumah susun dengan cara mematikan akses air listrik hingga menutup tempat ibadah.